RSW pun tak ingin apa yang ia alami ini dirasakan oleh anggota bhayangkari lainnya.
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari lainnya yang mengalami nasib seperti saya," ungkap RSW.
Atas kejadian ini, RSW pun bersikeras akan melaporkan suaminya yang merupakan seorang perwira polisi berisinial IWSD.
Menurut RSW, tindakan asusila suaminya ini harus dilaporkan ke pihak yang berwajib atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Melansir Warta Kota, RSW telah melaporkan perbuatan suaminya ini kepada Krimum Polda Bali atas pelanggaran kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali." kata RSW seperti yang kutip Sosok.ID dari Warta Kota.
Bahkan bila memang perlu, RSW akan menunjukkan video-video asusila suaminya itu kepada pihak Kapolda dan Kapolri.
"Terus terang bukti lima video berbagai durasi. Bila perlu akan saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali.