Sosok.ID - Sungguh apes nasib seorang pria berinisial UR asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sudah diperas hingga Rp 500 ribu, pria berinisial UR asal Bone, Sulawesi Selatan ini pun apes kena tipu pacar yang dia temui secara online.
Bagaimana tidak, sudah apes kena tipu dan peras, ternyata pacar online pria berinisial UR ini rupanya adalah seorang pria tulen.
Melansir Tribun Timur, kejadian ini berawal ketika UR sebagai korban bertemu dengan pacar onlinenya, Winda via aplikasi Whatsapp.
Winda alias Andi Syaputra (27) diketahui adalah seorang waria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Winda berhasil diamankan satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo di daerah Kelurahan Dangerako, Kota Palopo, Sulawesi Selatan setelah adanya laporan dari korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Winda ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan yang disertai ancaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan Winda diduga melancarkan aksinya menipu korban yang berinisial UR dengan mengaku sebagai wanita.
Aksi penipuan ini dilakukan Winda dengan menawarkan jasa kencan online via video call pada aplikasi Whatsapp.
Kencan online yang ia tawarkan pun tak hanya mengobrol biasa, tapi ada layanan plus-plus yang sukses membuat korban tertarik.
AKP Ardy Yusuf mengatakan Winda merayu korbannnya untuk melakukan percakapan seks dan merekam video percakapan tersebut.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, rekaman tersebut Winda gunakan untuk memeras korban dengan ancaman akan menyebarkannya bila UR tak memberinya uang.
Tak hanya memeras korban dengan rekaman percakapan, Winda juga memiliki beberapa foto tak senonoh korbannya untuk dimanfaatkan.
"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban untuk melakukan hal tak senonoh sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).
Lantaran cemas dan takut aibnya tersebar, UR pun bersedia memberikan uang sejumlah Rp 500 ribu kepada Winda.
"Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial," lanjut Ardy Yusuf.
Puncaknya adalah ketika korban mengetahui bila Winda ini adalah seorang laki-laki dan telah menipunya.
Ngamuk, tak terima dirinya ditipu, korban pun langsung melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolres Palopo.
Winda pun berhasil ditangkap dan diamankan pihak kepolisian setelah laporan dibuat.
Dari kasus ini polis berhasil menyita barang bukti berupa satu buah ponsel dan kartu ATM dengan rekening yang digunakan Winda untuk menerima transfer uang perasan.
(*)