Kencan online yang ia tawarkan pun tak hanya mengobrol biasa, tapi ada layanan plus-plus yang sukses membuat korban tertarik.
AKP Ardy Yusuf mengatakan Winda merayu korbannnya untuk melakukan percakapan seks dan merekam video percakapan tersebut.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, rekaman tersebut Winda gunakan untuk memeras korban dengan ancaman akan menyebarkannya bila UR tak memberinya uang.
Tak hanya memeras korban dengan rekaman percakapan, Winda juga memiliki beberapa foto tak senonoh korbannya untuk dimanfaatkan.
"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban untuk melakukan hal tak senonoh sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).
Lantaran cemas dan takut aibnya tersebar, UR pun bersedia memberikan uang sejumlah Rp 500 ribu kepada Winda.
"Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial," lanjut Ardy Yusuf.
Puncaknya adalah ketika korban mengetahui bila Winda ini adalah seorang laki-laki dan telah menipunya.
Ngamuk, tak terima dirinya ditipu, korban pun langsung melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolres Palopo.