Kapal selam tersebut rupanya adalah transportasi milik gembong narkoba dari Kartel Amerika Serikat yang telah lama menjadi buronan kepolisian selama 4 tahun terakhir.
Melansir NBC News, kapal selam tersebut digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 7,7 ton dengan nilai sekitar 232 juta dolar AS.
Jika dikonversikan ke nilai mata uang Rupiah, penyergapan ini berhasil mengamankan kokain senilai Rp 3,2 triliun!
Dalam video rekaman tersebut memperlihatkan setengah badan kapal selam tetap meluncur ke permukaan, berusaha kabur dari kepungan.
Beberapa personel tentara patroli pun berusaha meneriakkan peringatan untuk menyerah dan berhenti.
Namun kapal selam milik para gembong narkoba ini tak kunjung berhenti.
Baca Juga: Miris! Seorang Bayi Usia 1 Bulan Tewas Usai Dicekoki Miras oleh Kakeknya Hanya Gara-gara Harga Diri
Hingga pada akhirnya salah satu kapal milik tentara patroli berhasil mendekati badan kapal selam.
Seorang tentara patroli pun nekat melompat ke atas badan kapal selam yang tengah meluncur tersebut.
Di tengah aksi kejar-kejaran tersebut, personel patroli ini berhasil membuka palka kapal selam dan memaksa pengemudi untuk berhenti.