Follow Us

Video Pernikahan Dini Bocah SD dengan Siswa SMP di Musi Banyuasin Viral, DPPPA Ambil Tindakan: Jelas Pernikahannya Langgar Undang-undang!

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 14 Juli 2019 | 15:07
Video Pernikahan Dini Bocah SD dengan Siswa SMP di Musi Banyuasin Viral,  DPPPA Sumsel Ambil Tindakan.
Instagram/@sumselreceh

Video Pernikahan Dini Bocah SD dengan Siswa SMP di Musi Banyuasin Viral, DPPPA Sumsel Ambil Tindakan.

Sosok.ID - Belum lama ini publik dikejutkan dengan video viral pernikahan dini di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Video pernikahan dini di Musi Banyuasin ini viral lantaran kedua pasangan yang menikah masih berada di bawah umur.

Video viral pernikahan dini antara bocah SD dan siswa SMP di Musi Banyuasin ini akhirnya membuat pihak DPPA Sumatera Selatan angkat bicara.

Baca Juga: Setahun Cerai dari Salmafina Sunan, Taqy Malik Kini Sukses Jadi Pengusaha Tajir Sampai Bisa Pamer Naik Jet Pribadi

Diketahui, video pernikahan dini ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @sumselreceh pada Jumat (12/7/2019) lalu.

Mengutip keterangan yang ditulis akun Instagram @sumselreceh, video viral pernikahan dini ini diambil di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mirisnya, kedua pasangan pengantin dalam video tersebut rupanya masih jauh di bawah umur.

Baca Juga: Miris! Seorang Bayi Usia 1 Bulan Tewas Usai Dicekoki Miras oleh Kakeknya Hanya Gara-gara Harga Diri

Dilansir Sosok.ID dari akun @sumselreceh, dalam keterangan tertulis bahwa mempelai wanita masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Sedangkan sang mempelai pria telah duduk di bangku kelas II SMP.

Usut punya usut, rupanya pernikahan dini yang viral di media sosial tersebut benar adanya.

Source : Kompas.com, Instagram, Tribun Sumsel

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest