Sosok.ID - Setelah sempat yakin bahwa dirinya tak bersalah, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka skandal ikan asin.
Skandal ikan asin yang melibatkan Fairuz A Rafiq sebagai korban, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah serangkaian pemeriksaan dari Senin (8/8/2019).
Pasca dilaporkan ke Komnas Perempuan di Jakarta Pusat oleh Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akhirnya ditetapkan menjadi tersangka pada pagi ini (11/7/2019).
Kabar Galih Ginanjar resmi jadi tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com (11/7/2019), Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan suami Barbie Kumalasari sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp sebagaimana Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Namun, polisi masih belum bisa bicara banyak soal penaikan status Galih Ginanjar sebagai tersangka ini.
Senasib dengan Galih Ginanjar, pengunggah video yakni Rey Utami dan Pablo Benua juga resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.