Kalimat-kalimat 'Kompor' Shane Lukas, Terbukti Provokasi Mario Dandy

Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:27
WARTA KOTA/YULIANTO

Shane Lukas terbukti provokasi Mario Dandy aniaya D.

Sosok.ID -Polisi menetapkan tersangka kedua dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor setelah Mario Dandy Satrio (20).

Shane Lukas (19) yang diketahui merupakan teman Mario ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti memprovokasi penganiayaan terhadap korban D (17).

Sebelum melakukan penganiayaan, Mario sempat menceritakan aduan dari kekasihnya A soal perlakuan tak pantas D, kepada Shane.

Mengetahui cerita soal perlakuan D kepada A, Shane memanas-manasi Mario untuk memberi 'pelajaran' pada korban.

Shane diketahui juga berada di lokasi bersama A saat Mario menghajar D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, (20/2/2023).

"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," sambung Ade Ary.

"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.

Termakan provokasi, Mario akhirnya berniat menemui D secara langsung setelah selama ini mencoba menghubungi via telepon tapi tak digubris.

Ada peran A, kekasih Mario dalam mempertemukan mereka dengan D.

Mengutip Kompas.com, dengan dalih mengembalikan kartu pelajar D yang masih di tangannya, A mengajak korban bertemu.

Setibanya di lokasi, Shane sempat bertanya pada Mario apa yang harus ia lakukan saat Mario 'memberi pelajaran' pada D nanti.

"Den, nanti gue ngapain?" ranya Shane.

"Entar lu videoin saja," timpal Mario.

Kemudian, Shane bertanya, "Ya sudah, mana HP lu?"

"Nih HP gua," jawab Mario.

Dipaksa push up sebelum dianiaya

Mengutip TribunJakarta, sebelum melakukan penganiayaan, Mario memaksa D untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara anak pengurus GP Ansor David bernama M Syahwan Arey, saat ditemui di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Dia awalnya minta push up 50 kali, setelah korban hanya mampu 25 kali, dia suruh untuk sikap tobat, nah saat sikap itu dia langsung, ditendang dulu," ujar Syahwan, Jumat (24/2/2023).

Setelah itu, Mario bak kesetanan menganiaya D mulai dari ditendang, kepala bagian belakang diinjak-injak hingga dipukul tanpa ampun.

Tubuh D pun tergetak tidak bergerak di aspal.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Dikabarkan Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya