Ulah Anak Pejabat Pajak, Kini 55 ribu Pegawai DJP Terancam, Kok Bisa?

Jumat, 24 Februari 2023 | 20:08
kolase (istimewa)

Imbas penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak merembet hingga muncul ancaman masyarakat ogah bayar pajak

Sosok.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo kepada seorang pemuda bernama David kembali jadi sorotan.

Usai beredar video viral detik-detik David dianiaya oleh Dandy tersebar di media sosial.

Tak sedikit netizen yang mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh Dandy kepada David tersebut.

Bagaimana tidak? dalam video yang beredar nampak David yang telah tak berdaya masih dianiaya oleh pelaku dengan sangat sadis.

Kini kasus penganiayaan tersebut langsung ditangani oleh pihak berwajib.

Lebih dari itu, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kini merembet.

Bahkan karier sang ayah sebagai pejabat pajak pun akhirnya hancur karena ulah Mario Dandy.

Harta orangtua disoroti hingga karier hancur

Melansir dari Kompas.com, Jumat (24/2/2023) usai harta kekayaan sang ayah dikuliti habis oleh publik, kini pejabat eselon III di Ditjen Pajak itu juga harus menerima imbas kelakuan sang anak.

Penganiayaan yang dilakukan oleh putranya itu berimbas pada karier pekerjaannya sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy dan kawan-kawannya pada David viral, sang ayah Rafael Alun Trisambodo ikut disoroti.

Hal itu tak lain karena gaya hidup Dandy yang disebut-sebut suka pamer barang-barang mewah.

Tak sampai di situ saja, bahkan harta orang tuanya yang bekerja di Dirjen Pajak pun ikut dikuliti habis.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, tercatat harta Rafael Alun mencapai Rp 56,1 miliar.

Imbas dari sorotan terhadap harta kekayaan ayah Dandy itu membuat Rafael Alun harus menghadap Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk diperiksa.

Pemeriksaan terhadap kekayaan Rafael Alun itu dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, Rabu (22/2/2023).

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Yustinus.

Tak sampai di situ saja, akhirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ikut turun tangan atas kasus yang menyeret nama salah satu anak buahnya tersebut.

Pada Jumat (24/2/2023) Sri Mulyani mengambil keputusan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV.

Pencopotan jabatan Rafael Alun itu dikatakan Sri Mulyani sudah sesuai Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Melansir dari Antara, Rafael Alun yang sempat muncul di depan publik untuk minta maaf atas kelakuan Mario Dandy kembali jadi sorotan.

Baru-baru ini pejabat pajak yang memiliki kekayaan mendekati harta Menkeu Sri Mulyani itu memutuskan untuk mundur dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Lewat surat terbuka, ayah Mario Dandy mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pejabat pajak sekaligus PNS.

"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael dalam surat terbuka di Jakarta, Jumat.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tuturnya.

"Surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini," tutup Rafael.

Ulah Mario Dandy berimbas pada 55 ribu pegawai pajak

Imbas dari penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy agaknya berbuntut panjang.

Bahkan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo sampai ikut angkat bicara.

Menurut Suryo Utomo gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarga akan berimbas pada instansi.

Ia menambahkan kepercayaan publik pada institusi pajak akan terpengaruh akibat stigma negatif kepada pegawai pajak.

Suryo Utomo juga menegaskan imbas dari kasus anak pejabat pajak baru-baru ini berimbas pada 55.000 pegawai pajak lainnya.

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP," ujar Suryo dalam pernyataan resminya, Kamis (23/2/2023).

"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," kata Suryoo lagi.

(*)

Baca Juga: Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Viral Pamer Harta

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya