Sosok.ID - Mario Dandy Satriyo bisa jadi menyia-nyiakan masa mudanya.
Dengan kemampuan finansial keluarganya, harusnya Mario menjauhi masalah.
Hidup senang serba berkecukupan ternyata masih tak cukup bagi pemuda itu.
Sebab ia malah menganiaya David hingga koma, lelaki yang dulu pernah memacari kekasihnya, Agnes.
Aksi garangnya ini membuat Mario diseret ke kantor polisi.
Kini bukan hanya kena masalah hukum, Mario dikabarkan juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," unggah @prasmul, Jumat (24/2/2023).
Rektor Universitas Prasmul, Djisman Simandjuntak menjelaskan tindakan Mario melanggar buku pedoman mahasiswa Universitas Prasmul.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul," tutur Djisman.
Memang kekerasan dan penganiayaan tak boleh berkembang di Indonesia.(*)
Baca Juga: Ulah Anak Pejabat Pajak, Kini 55 ribu Pegawai DJP Terancam, Kok Bisa?