Isi Pesan Kekasih Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Diduga Berujung Penganiayaan hingga Korban Koma

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:18
Twitter dan KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO

Pesan dari kekasih Mario Dandy berbuntut tragedi anak pengurus GP Ansor koma.

Sosok.ID -Kasus tindak kekerasan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu bernama Mario Dandy Satriyo (20) pada anak salah satu pengurus GP Ansor, D (17) ditangani pihak kepolisian.

Terungkap tindak kekerasan berawal dari aduan pacar Mario, A (15) soal perbuatan tidak menyenangkan korban padanya.

Sebagai informasi A yang merupakan kekasih Mario juga merupakan mantan kekasih D.

Awalnya, Mario belum naik pitam saat kekasihnya mengadu soal D pertama kali.

Mario sempat mencoba menghubungi D, namun telepon darinya tak pernah diangkat korban.

A lantas mencoba membuat rencana untuk mempertemukan Mario dan D tanpa sepengetahuan D.

A mengirimkan pesan pada D yang berisi permintaan untuk bertemu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar korban yang masih di tangannya.

D pun mengiyakan dan memberitahu jika dirinya sedang ada di rumah salah satu temannya yakni R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambung dia.

Mario dan A pun datang ke lokasi menggunakan mobil Jeep Rubicon yang kini dijadikan barang bukti.

D yang mengetahui A datang bersama Mario pun enggan menemui keduanya.

Bahkan pesan dari A yang mengatakan mereka sudah di depan rumah R pun, D enggan menggubris.

Tidak habis akal, akhirnya A meminta Mario untuk mengirimkan pesan singkat kepada D.

Usai membaca pesan dari Mario, D memutuskan untuk keluar dan menemui keduanya.

Tanpa basa-basi, Mario langsung meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang diberikan A.

Obrolan yang sudah awal sudah panas kian tak diluar kendali.

Sampai suatu ketika Mario akhirnya melepaskan pukulan mentah ke arah D.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Orangtua Mario sudah minta maaf

Juru bicara keluarga D, M. Rustam, Rabu (22/2/2023) mengatakan mereka menutup jalur damai dalam kasus ini.

Melansir Tribunnews.com, Rustam mengaku bahwa keluarga dari pelaku yang bernama Mario Dandy Satroyo (20) telah menjenguk korban ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Keluarga Mario juga telah meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan pelaku.

Tapi bagaimana pun, keluarga D akan tetap menempuh jalur hukum.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.

Hal yang sama juga ditegaskan ayah D melalui unggahan akun Twitternya.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulis akun Twitter ayah D, @seeksixsuck, (22/2/2023).

Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara kekasihnya, A ditetapkan sebagai saksi.

Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

Baca Juga: Kekayaan Pejabat DJP Ini Kalahkan Dirjen Pajak dan Tak Punya Utang, Tapi Ngemplak Pajak? Ini Jadi Bukti!

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya