Diberikan Setelah Penembakan, Ini Dia Uang yang Sempat Dijanjikan Ferdy Sambo Kepada Bripka RR Karena Sudah Jaga Sosok Perempuan Ini, Kenapa Ditarik Lagi?

Sabtu, 10 September 2022 | 14:35
Kolase gambar via Tribunnews

Setelah bertemu dengan Putri Candrawathi di Magelang, gelagat berbeda Brigadir J dirasakan oleh Bripka RR.

Sosok.ID -Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengatakan Ferdy Sambo disebut sempat menyodorkan sejumlah uang kepada Bripka Ricky Rizal setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disoroti oleh pengacara tersebut.

Uang itu disodorkan Ferdy Sambo kepada kliennya beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

"Bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022) dilansir dari tribunnews.com.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripka RR menyebutkan bahwa menurut Erman, Ferdy Sambo berikan uang karena menganggap Ricky sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang. Tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman.

Rupanya, Ferdy Sambo tidak pernah benar-benar memberikan uang itu kepada Bripka RR dan Bharada E.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.

Perihal uang dari Ferdy Sambo juga diungkap oleh eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Sebelumnya dikatakan pasangan suami istri tersebut menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Uang itu dijanjikan kepada Bharada E agar tidak membocorkan motif dan membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Boerhanuddin menyebut mengenai janji uang itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.

"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut)," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Boerhanuddin juga menyebut selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan istri janjikan masing-masing Rp 500 juta untuk Bripka RR dan asisten rumah tangga, Kuat Ma'ruf.

Total ada Rp 2 miliar dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya untuk membungkam ketiga tersangka dalam kasus ini.

Ternyata, uang ini belum diserahkan kepada ketiga tersangka lain.

"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.

Bripka RR tidak punya mens rea

Pemberian uang yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada Bripka RR digarisbawahi oleh pengacara Bripka RR.

Emran Umar mengatakan karena uang itu dijanjikan setelah kejadian sehingga secara tidak langsung menunjukkan kliennya tidak punya mens rea atau niat jahat dalam kasus pembunuhan berencana.

“Iya, karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit,” ucap dia.

Selain itu, Erman juga mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari keadaan di kasus penembakan Brigadir J.

“Kan di kejadian ini bukan dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan nggak mungkin dia membayangkan ini,” kata Erman.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Belakangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: 'Saya Enggak Tahu Pak,' Begini Cerita Sosok Ajudan Ferdy Sambo yang Berani Tolak Perintah Sambo untuk Tembak Yosua, Skenario Berbalik Arah

Editor : May N

Baca Lainnya