'Kalau Saya Bawa Cewek Berbikini ke Pengadilan...' Sosok Hotman Paris Damprat Otto Hasibuan, Depak PERADI Masuk DPN

Rabu, 20 April 2022 | 21:00
via Tribun Jatim

Otto Hasibuan dan Hotman Paris

Sosok.ID - Belakanan ini, Hotman Paris Hutapea dikabarkan mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Ketua PERADI, Otto Hasibuan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan peninjauan.

Namun, baru-baru ini Hotman Paris dikonfirmasi bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) dan meninggalkan PERADI.

Keputusan keluarnya Hotman Paris salah satunya karena ucapan Otto Hasibuan yang menyinggung kebiasaan pengacara pamer harta dan hubungannya dengan kemungkinan melanggar kode etik advokat.

Selain itu, Hotman Paris semakin kesal karena Otto Hasibuan tak langsung menerima surat pengunduran diirnya.

“(Otto Hasibuan) ‘Kami masih mempertimbangkan Hotman mundur.’ Emang lu bapak gue?," kata Hotman Paris kesal.

"Gue keluar ya suka-suka gue. Heran," tambah dia, seperti dikutip Sosok.ID dari YouTube Intens Investigasi via Grid.ID, Rabu (20/4/2022).

"Sejak kapan gue minta izin lu, emang lu siapa? Emang lu organisasi tunggal?," katanya lagi.

Menurut Hotman Paris, Otto tak berkewenangan mempertimbangkan, sekalipun ia adalah Ketua PERADI.

"Ya kan bukan kan? Nggak ada kaitannya," katanya.

Hotman lantas menjelaskan hal yang membuatnya kesal pada Otto.

Yakni karena Otto meminta Dewan Kehormatan Advokat untuk meninjau kemungkinan pengacara pamer harta melanggar kode etik.

“Saya marah itu karena waktu dalam acara pelantikan dihadiri banyak orang. (Otto bilang ke Dewan Kehormatan Advokat) agar memeriksa pengacara yang pamer kaya."

"Dikasih contoh begini. Seolah-olah saya melanggar kode etik," kata dia.

Ditegaskan Hotman, kehidupan pribadinya tak ada kaitannya dengan profesinya.

"Jadi, apakah karena saya pakai Lamborghini bisa melanggar kode etik? apakah karena saya berbisnis di luar kepengacaraan saya melanggar kode etik?" semprotnya.

Dia kemudian menegaskan bahwa kode etik hanya berlaku saat dia sednag bertugas sebagai pengacara.

Di luar itu adalah hal pribadi Hotman Paris.

"Kode etik advokat hanya berlaku pada saat si pengacara tersebut melakukan kegiatannya sebagai pengacara."

Dia bahkan memaparkan sebuah contoh.

"Kalau saya bawa cewek berbikini ke pengadilan, itu melanggar kode etik. Tapi, kalau saya bawa cewek ke Holywings atau ke pantai di Bali, itu tidak melanggar kode etik."

Hotman Paris pun berharap komentarnya sampai di telinga Otto Hasibuan.

"Pak Otto mudah-mudahan dengar ini," tutupnya.

(*)

Baca Juga: 'Saya Tidak Pernah Mengatakannya!', Perang Syaraf Hotman Paris vs Otto Hasibuan, Ketua PERADI Bantah Tuding Advokat Pamer Harta Langgar Kode Etik

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya