Sosok.ID - Ketua PERADI Otto Hasibuan menyentil kebiasaan pengacara pamer harta dapat menimbulkan stigma negatif di masayakat.
Meski tidak gamblang menyebut Hotman Paris, namun Otto Hasibuan menyampaikannya ketika ditanya mengenai kemungkinan Hotman Paris Hutapea dinilai melanggar kode etik advokat.
"Itu memang kode etik akhir-akhir iniyang kami mendapatkan persoalan serius karena banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," kata Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," tutur Otto Hasibuan lagi.
Merespon pernyataan tersebut, Hotman Paris melalui media sosial Instagram memberikan tanggapannya.
Hotman menilai, Otto menyebut pamer kemewahan sebagai pelanggaran kode etik wawancara.
"Pesan untuk saudara Otto Hasibuan mantan sahabat lama saya dalam berbagai acara anda menyebut-menyebut bahwa pengacara yang memamerkan kemewahan itu seolah-olah melanggar kode etik," ungkap Hotman.
Ia juga mengecam tindakan Otto yang meminta dewan kehormatan advokat untuk memeriksanya.
"Bahkan anda meminta dewan kehormatan untuk memeriksa advokat tersebut," lanjutnya.
Sebelum menudingnya, Hotman Paris meminta agar Otto Hasibuan untuk sadar, bahwa dia pun sering kali memamerkan harta di sosial mdeia.
"Saya minta saudara Otto beli kaca pembesar, coba periksa semua Instagram kamu dan orang-orang di sekitar kamu, orang-orang terdekat dalam hidupmu," ujar Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, klaimnya dapat dibuktikan dengan postingan-postingan yang diunggah Otto Hasibuan dan keluarganya.
"Lihat di Instagram kamu di mana kamu memamerkan mobil mewah dengan anakmu, apalagi dengan orang-orang di sekitarmu."
"Oang-orang terdekat kamu pamer berlian, pamer shopping bahkan naik pesawat pun dipamerkan, biar orang tahu apakah itu bisnis atau ekonomi," lanjut Hotman Paris.
Ditegaskan Hotman Paris, kode etik hanya berlaku ketika ia sedang bertugas sebagai pengacara.
Urusan dansa-dansa dnegan para wanita adalah kehidupan pribadinya yang tak berkaitan dengan profesinya sebagai pengacara, ujar Hotman.
"Lagi pula kode etik advokat hanya berlaku selama pelaksanaan kerja sebagai advokat," ujar Hotman Paris.
"Diluar tugas sebagai advokat kehidupan pribadi di luar yurisdiksi dari dewan kehormatan dari advokat."
"Kalau seorang advokat dansa-dansa di Bali atau dansa-dansa di club itu urusan pribadi, enggak ada kaitan dengan kehormatan," tegas Hotman Paris.
"Arti kode etik adalah, kalau selama melaksanakan tugas dia melaksanakan atau bergaya hal yang tidak etis, kalau ini tidak ada kaitannya," kata Hotman Paris.
Hotman Parus menutup unggahannya dengan menandai beberapa akun keluarga Otto Hasibuan.
Ia juga sekali lagi meminta agar Otto Hasibuan melakukan pengecekan terlebih dulu terhadap sosial medianya sendiri, sebelum memunculkan tudingan terhadapnya.
"Jadi tolong periksa Intagram kamu dan orang-orang di sekitar kamu, kamu akan melihat siapa yang sebenarnya pamer harta, salam Hotman Paris," tutup Hotman Paris. (*)