Karir Pengacara Hotman Paris di Ujung Tanduk, Bukan Cuma Mundur dari PERADI, Advokat Se-Indonesia Diskusikan 'Kasusnya'

Minggu, 17 April 2022 | 11:41
Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Hutapea

Sosok.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea belum lama ini dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Ketua PERADI Otto Hasibuan membenarkan hal itu, dan mengatakan akan meninjau terlebih dulu apakah pengunduran diri itu akan diterima atau tidak.

Hal itu disampaikan Otto Hasibuan saat ditemui di Jakarta Pusat pada Kamis (14/4/2022), dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto Hasibuan saat itu.

Ia menjelaskan bahwa UU itu berisi tentang pasal yang menyebutkan bahwa seluruh advokat harus bergabung sebagai anggota PERADI.

"Karena pasal tadi mengetakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota Peradi menurut Undang Undang Advokat."

"Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi anggota Peradi (organisasi advokat)," kata Otto.

Namun demikian, belakangan diketahui bahwa Otto Hasibuan khawatir profesi pengacara memunculkan citra hedonis di masyarakat.

Ia menyampaikan hal itu saat angkat suara soal tudingan Hotman Paris melanggar kode etik advokat.

"Itu memang kode etik akhir-akhir ini yang kami mendapatkan persoalan serius karena banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," kata Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Ini ancaman besar buat kami, karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," tutur Otto Hasibuan lagi.

Meski tidak secara gamblang menunjuk subjek, namun diyakini Otto Hasibuan menyentil Hotman Paris.

Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi, Adardam Achyar bahkan menyebutkan bahwa kemungkinan Hotman Paris melanggar kode etik atau tidak, masih dalam pertimbangan.

"Mengenai persoalan yang ditanyakan, itu bagian daripada hal yang dipertimbangkan oleh majelis kehormatan tingkat pusat. Jadi, itu secara detail bisa dilihat di putusan dewan kehormatan pusat," ujar Adardam.

Adapun, pernyataan Otto Hasibuan telah membuat Hotman Paris naik pitam.

Melalui unggahan di Instagramnya, Sabtu (16/4/2022), Hotman menilai, Otto Hasibuan menganggap memamerkan harta sebagai bentuk melanggar kode etik advokat Indonesia.

Padahal menurut Hotman, kelakuan Otto Hasibuan juga tak jauh-jauh dari doyan pamer harta di sosial media.

"Saya minta saudara Otto beli kaca pembesar," ujar Hotman Paris. (*)

Baca Juga: Pergoki Anak Kandungnya Perkosa Gadis 17 Tahun, Seorang Bapak di Tasikmalaya Ikut Bergabung

Baca Juga: Curiga Tubuhnya Semakin Kering, Hotman Paris Periksa HIV dan Dapatkan Hasil Sesuai Dugaan: Sekarang Saya Sadar

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya