Dikira Hidup Penuh Dengan Nasib Baik, Nia Ramadhani Buat Geger Usai Divonis Kasus Narkoba Diduga Siap Gugat Cerai Ardi Bakrie

Jumat, 18 Maret 2022 | 19:39
kompas

Dikira Hidup Penuh Dengan Nasib Baik, Nia Ramadhani Buat Geger Usai Divonis Kasus Narkoba Diduga Siap Gugat Cerai Ardi Bakrie

Sosok.ID-Awalnya banyak orang yang memuji nasib mujur yang dirasakan olehNia Ramadhani.

Hal itu tak lain karena Nia Ramadhani disebut-sebut telah tak butuhkan banyak hal karena sudah mendapatkannya.

Seperti halnya, keluarga yang bahagia, suami yang penyayang, harta yang tak habis tujuh turunan dan lain sebagainya telah dirasakan oleh Nia Ramadhani.

Namun ternyata hal itu tak menjamin kebahagiaan sang artis, yang takdisangka-sangka Nia Ramadhani justru terjerat kasus narkoba.

Bahkan kini Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie harus menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Isu Keretakan Rumah Tangga Menyebar, Sosok Nia Ramadhani Disebut Gugat Cerai Ardi Bakrie, Terungkap Kebenarannya

Melansir dari Kompas.com. diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui divonis satu tahun penjara.

Di tengah menjalani hukuman karena kasus narkoba yang menjeratnya, isu perceraian antara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mencuat.

Belum diketahui dari mana asal isu tersebut, namun tiba-tiba gosip miring rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu jadi sorotan.

Bahkan lebih menghebohkan lagi, berhembus kabar jika Nia Ramadhani lah yang menggugat cerai Ardi Bakrie.

Sosok ibu tiga anak ini disebut telah mendaftarkan perceraian ke pengadilan agama.

Baca Juga: 'Lu Jadi Babu', Aspri Nia Ramadhani Ungkap Diamuk Orangtuanya saat Awal Bekerja pada Istri Ardi Bakrie

Melansir dari Gridstar.ID, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, wilayah di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya memberikan klarifikasi.

Diketahui ternyata pernyataan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa jadi jawaban atas rumor tak enak yang sedang berkembang ini.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan hingga tanggal 15 Maret, belum ada pengajuan cerai dari Nia Ramadhani.

Masih jalani hukuman karena kasus narkoba yang menjeratnya, kini isu perceraian di antara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie santer terdengar.

Entah dari mana asalnya isu perceraian ini langsung tuai sorotan publik.

Baca Juga: Dengar Putusan Hakim, Mikhayla Menangis Histeris Orang Tuanya Dijatuhi Bui 1 Tahun, Nia Ramadhani Langsung Lakukan Ini dari Pengadilan

Tak main-main, berhembus kabar jika Nia Ramadhani lah yang menggugat cerai Ardi Bakrie.

Bahkan ibu tiga anak ini disebut telah mendaftarkan perceraian ke pengadilan agama.

Menanggapi rumor tersebut, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, wilayah di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memberikan klarifikasi.

Pernyataan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa jadi jawaban atas rumor tak enak yang sedang berkembang ini.

Dijelaskan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hingga tanggal 15 Maret, belum ada pengajuan cerai dari Nia Ramadhani.

Baca Juga: Hati Bak Hancur Berkeping-keping, Tangis Anak Nia Ramadhani Pecah Hingga Minta Tidur Bareng Orang Tuanya: Biasanya Berlima

Di lain sisi, Nia Ramadhani urai cerita soal alasannya gunakan narkoba.

Ngaku hidupnya adalah kutukan, dan ia merasa tidak bahagia dalam menjalani kehidupannya sekarang.

Bahkan artis cantik yang satu ini juga membahas bagaimana terpuruknya ia kehilangan sosok sang ayah.

Selain karena kepikiran mendiang ayah dan juga dituntut hidup sempurna, ada alasan lain mengapa Nia Ramadhani sampai mengonsumsi sabu-sabu.

Di dalam ruang sidang dan di depan majelis hakim, Nia Ramadhani mengakui, ia mengonsumsi sabu-sabu dikarenakan kesulitan mengatur emosinya.

"Saya juga selama ini sulit mengontrol emosi saya yang mulia."

"Setelah saya mengonsumsi zat itu (sabu-sabu), saya merasa lebih baik," kata Nia Ramadhani

Lama jalani proses pengadilan, Nia Ramadhani divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis sama juga dijatuhkan majelis hakim kepada Anindra Ardiansyah Bakrie atau suami Nia Ramadhani dan dan sopirnya Zen Vivanto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat. (*)

Baca Juga: Menjerit, Tangis Anak Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kejer saat Orangtuanya Divonis Penjara 1 Tahun: Kapan Papa Mama Balik?

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, GridStar.ID

Baca Lainnya