Sosok.ID - Sepasang suami istri, dengan tega membunuh darah dagingnya sendiri yang menderita penyakit autisme.
Mereka adalah Aan Aprizal (33) dan Samsidar (29), warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
AA dan S tega membunuh anak mereka, AP (11) yang menderita autis dan buang air besar (BAB) sembarangan.
Dikutip dari Kompas.com, dijelaskan oleh pihak kepolisian bahwa peristiwa pelaku menganiaya korban pada Rabu (24/11/2021).
Peristiwa terjadi pada malam hari sekira pukul 20.00 di kediaman pelaku di Kelurahan Mangun Jaya, Babat Toman, Musi Banyuasin.
Setelah dianiaya, korban langsung hilang kesadaran.
Tubuh korban dipenuhi luka luka robek, lecet dan memar.
Dalam kondisi separah itu, korban ditinggalkan orang tuanya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa korban dianaya oleh pelaku hingga tewas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AA dan S menganiaya AP menggunakan selang dan gayung.
"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," ujar AKBP Alamsyah Palupessy, dikutip Jumat (26/11/2021).
"Korban lantas dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum," lanjutnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Polisi langsung meringkus pelaku 2 jam pasca-kejadian.
Pelaku berada di kediaman orang tuanya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya," papar Alamsyah, dikutip dari Sripoku.com.
Usut punya usut, peristiwa penganiayaan terjadi karena pelaku kesal dengan anak mereka yang buang air besar sembarangan.
Penderita autis diketahui memang memiliki kemampuan yang berbeda jika dibanding manusia normal pada umumnya.
"Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autis," ucap Alamsyah.
Ibu pelaku, tersangka S mengakui kesalahannya.
S menyebut bahwa dia tidak dapat membendung emosinya saat melihat anaknya BAB sembarangan.
"Saya kesal, dia (korban) BAB sembarangan terus. Lantas saya pukul beberapa kali dan puncaknya di kamar mandi," ujarnya dengan wajah tertunduk.
S juga mengakui bawa dia-lah yang memulai peristiwa penganiayaan tersebut.
"Waktu itu saya duluan yang mukul duluan karena emosi. Saat ditanya anak saya tersebut mengakui dan tahu jika dia sedang BAB," katanya.
Akibat perbuatan biadabnya, AA dan S disangkakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Mereka terancam penjara seumur hidup.
(*)