16 Tahun Berlalu, Korban Penganiayaan Sarang Burung Walet Bersikeras Ingin Novel Baswedan Dihukum Setimpal hingga Minta Bantuan Jokowi

Minggu, 21 Juni 2020 | 19:25
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Novel Baswedan

Sosok.ID - Irwansyah Siregar, bersikeras menyebut Novel Baswedan sebagai pelaku penganiayaan sesungguhnya.

Hal itu ia sampaikan kala berdialog dengan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana.

Irwan merupakan warga sipil yang mengaku korban penganiayaan dalam kasus sarang burung walet.

Sementara Novel Baswedan yang pada tahun 2004 menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, diyakini Irwan terlibat sebagai pelaku penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet.

Baca Juga: Novel Baswedan: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Ini Waktu yang Tepat untuk Menagih Janji

Melansir YouTube Kompas TV, kesaksian Irwansyah Siregar disampaikan padaSabtu (20/6/2020).

Irwan bersikukuh menuding Novel sebagai orang yang telah menganiaya dirinya dan teman-temannya.

Bahkan kata Irwan, seorang tukang ojek yang tak tahu menahu pun ikut jadi korban penganiayaan Novel.

Namun saat dimintai bukti atas tuduhan yang disampaikan, Irwansyah tidak mampu memberikannya.

Baca Juga: Curiga Ada Rekayasa karena Kepala Diperban yang Cacat Mata, Novel Baswedan Jelaskan Alasan Air Keras Tak Merusak Wajahnya: Saya Kira Demikian

"Kami memang pelaku. Tapi kami tertangkap tangan di gedung tidak melakukan perlawanan. Kami ditendang, dipukul, digulingkan ke bawah sampai di mobil pun dipukul terus," terang Irwan.

Iran menyebut, perlakuan kasar itu dilakukan pihak kepolisian di dalam mobil sampai ke Polres Bengkulu.

Ditanya apakah ada Novel diantara polisi itu atau tidak, Irwan tidak ingat.

Kala itu, dia belum tahu siapa nama-nama polisi yang menangkapnya. Yang diketahuinya hanyalah oknum-oknum tersebut merupakan anggota kepolisian Polres Bengkulu.

Baca Juga: Umumnya Hancur, Tapi Kenapa Kulit Wajah Novel Baswedan Tetap Mulus dan Tampan Meski Disiram Air Keras? IPW Minta Bukti dan Sebut Kasus Ini Terlalu Didramatisasi

Irwan menyebut, alasannya mengaitkan dengan Novel adalah karena dirinya merupakan orang yang ditembak oleh Novel Baswedan.

Kuasa hukum Novel, Kurnia Ramadhana menilai ucapan Irwan membingungkan karena sebelumnya ia menyebut bahkan tidak mengingat wajah Novel.

Mengutip Tribun Wow, perdebatan kembali muncul saat bukti berdasarkan pengakuan saksi dinilai Kurnia kurang kuat.

Kurnia lantas meminta Irwan menunjukkan bukti yang lebih kuat untuk diusut.

Baca Juga: Istana Sebut Buzzer Tak Ada Korelasinya dengan Pemerintah, Pekara Bintang Emon Difitnah Narkoba Usai Kritik Kasus Novel Baswedan: Silahkan Buzzernya Diproses Saja

"Jangan-jangan Anda tidak tahu apa yang Anda pegang itu," ucap Kurnia Ramadhana sambil menunjuk berkas praperadilan di tangan Irwan.

"Saya ini sekolah juga, Pak. Bukan saya bod**," bantah Irwansyah Siregar.

"Ya jelaskan, buktinya apa yang mengarah kepada Novel?" tanya Kurnia.

"Dia sebagai pelaku penembakan," jawab Irwansyah.

Baca Juga: Jokowi Pernah Janji Bakal Kawal dan Hukum Setimpal Pelaku Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Menagihnya, DPR Fraksi PDIP: Apa-apa Kok Presiden

Sekali lagi Kurnia menegaskan laporan Irwan tidak cukup kuat untuk membuat tuduhan.

"Apa buktinya? Kalau Anda hanya sampaikan Anda mengingat wajah Novel tahun 2004, Anda disuruh pulang sama polisi kalau ngelapor seperti itu," ucap Kurnia.

Meskipun bersikeras bahwa Novel yang menembaknya, namun keberadaan peluru proyektil dalam kasus itu dikatakan sebagai rekayasa dalam penelusuran Ombudsman.

"Proyektil yang Anda sampaikan dibilang manipulasi di laporan Ombudsman," kata Kurnia.

Baca Juga: Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Sebut Dugaan RM dan RB Hanya Pasang Badan untuk Dalang Sesungguhnya

YouTube Kompas TV

Perdebatan antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dengan pengacara Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020).

Irwan membantah, menuding manipulasi itu muncul dari mulut Kurnia.

"Ombudsman yang mengatakan," tegas Kurnia.

"Mana Ombudsman yang bilang?" tanya Irwansyah.

"Memang saya yang bilang, tapi saya baca ini kertas laporannya," ucap Kurnia menunjukkan berkas Ombudsman yang dipegangnya.

Berdasarkan balasan Irwan yang cukup ngotot, Kurnia menyimpulkan bahwa Irwan meragukan laporan Ombudsman.

Baca Juga: Inilah Wajah Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Teriak Lantang Saat Digelandang Polisi : Tolong Dicatat Dia Itu Pengkhianat

"Berarti Anda mengatakan laporan Ombudsman itu bohong," kata Kurnia.

"Kamu yang bilang. Kalau saya, saya korban," balas Irwan.

Adapun Irwansyah sebelumnya meminta agar Presiden Jokowi turun tangan mengatasi kasus sarang burung walet.

Irwansyah juga mengadukan kasus dugaan penganiayaan itu pada Pimpinan KPK dan DPR RI.

"Untuk menuju persidangan, yang intinya ya minta keadilan bahwasanya benar Novel itu yang bersalah yang melakukan (penganiayaan) kepada kami," ujar Irwansyah.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Ternyata Tersangka Merupakan Anggota Polri Aktif

"Penganiaayaan terhadap kami orang saya Irwansyah Siregar, Doni Siregar, Ali, Dedi kemudian Almarhum itulah permintaan kepada Pak Joko Widodo segeralah berkas ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," harapnya.

Kasus sarang burung walet ini kembali muncul di tengah-tengah kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Dalam kasus 2004 tersebut, Novel dianggap telah mengorbankan anak buahnya. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : YouTube, Tribun Wow

Baca Lainnya