Sosok.ID -Kasus video asusila yang sempat viral antara penyanyi Gisella Anastasia dengan seorang pria yang belakangan dikenal dengan sapaan Nobu telah dikembangkan.
Berbagai fakta baru pun terungkap di persidangan mengenai hubungan keduanya hingga buat publik geger.
Mengutip dari Wartakota, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara pada penyebar video 19 detik tersebut.
Lalu bagaimana dengan vonis untuk Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) ?
Sebuah fakta baru diungkapkan oleh kuasa hukum PPmengenai hubungan Gisel dan Nobu di dalam persidangan.
Publik pun dikejutkan, ternyata Gisel dan Nobu tak hanya sekali berhubungan intim bahkan sampai beberapa kali.
Disebutkan bahwa hubungan layaknya suami istri yang dilakukan Gisel dan Nobu tersebut dilakukan di beberapa tempat berbeda.
Mengutip dari Kompas.com, kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil sidang vonis kliennya yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).
"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan, seperti yang dari Kompas.com.