Dipenjara Gegara Kasus Asusila, Saipul Jamil Kini Harus Telan Pil Pahit Belum Bisa Bebas Meski Punya Kesempatan, Mantan Ipar Dewi Perssik Ungkap Penyebabnya

Senin, 05 Juli 2021 | 12:31
Tribunnews

Dipenjara Gegara Kasus Asusila, Saipul Jamil Kini Harus Telan Pil Pahit Belum Bisa Bebas Meski Punya Kesempatan, Mantan Ipar Dewi Perssik Ungkap Penyebabnya

Sosok.ID -Beberapa bulan lalu, kabar mengenai bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara memang santer terdengar.

Bahkan mantan suami Dewi Perssik ini diberitakan bakal segera menghidup udara segar setelah lebaran tahun 2021 ini.

Namun agaknya hal itu urung terjadi untuk beberapa waktu kedepan, sosok pedangdut kondang ini masih harus tetap mendekam di balik jeruji besi.

Melansir dari Grid.ID, Saipul Jamil harus mendekam di penjara sejak 2016 lalu karena tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga: Lepas Penjara Ketiban Durian Runtuh, Saipul Jamil Bisa Isi Lagi Dompet Bolongnya, 3 Stasiun TV Sudah Menanti

Tak sampai di situ saja, Saipul Jamil kembali dijerat pasal berlapis gegara kasus suap pada oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat iniSaipul Jamil masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sudah 5 tahun berlalu, harapan Saipul Jamil segera bebas harus tertunda untuk waktu yang belum diketahui.

Bukan tanpa alasan, pasalnya ternyata tak ada kabar dari pihak kuasa hukumnya hingga saat ini.

Baca Juga: Sampai Jatuh Miskin Hidupi Pangan Keluarganya dari Balik Bui, Saipul Jamil Bersumpah akan Balas Dendam pada Orang-orang Ini!

Baru-baru ini diketahui berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.

Rupanya berkas Peninjauan Kembali (PK) itu masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mendengar kabar tersebut, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil sempat terkejut lantaran melihat waktu harusnya berkas sang adik harusnya sudah berada di MA.

"Karena kan harapannya ini bebas Lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum. Pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ngamuk Digunjing Gonta-ganti Suami Tak Kunjung Hamil, Dewi Perssik Sebut Kerjaan Manusia Bukan Cuma Berkembang Biak: Kayak Binatang

Ia didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel, sudah bertemu petugas Pengadilan.

Samsul mengaku, dirinya baru mendapatkan informasi dari petugas bahwa berkas PK pria yang akrab disapa Bang Ipul tersebut rencananya akan dikirimkan minggu depan ke MA.

"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya Lebaran Haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.

Hetty Herdianty menjelaskan alasan Pengadilan belum mengirimkan berkas PK Ipul ke MA.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Begini Nasib Saipul Jamil di Penjara

Bukan tanpa alasan, rupanya tertundanya berkas PK tersebut karena kondisi pandemi covid-19 yang masih tinggi.

"Karena Pengadilan sempat lockdown kan jadi kendalanya di situ," ungkap Hetty.

Hetty pun berharap, berkas Saipul Jamil segera dikirimkan dan tidak dipersulit.

Sebab, ia juga merasa sedih jika memang berkas mantan suami Dewi Perssik tersebut semakin lama diputus MA.

Baca Juga: Bertahun-tahun Mendekam di Penjara, Saipul Jamil Ternyata Ketahuan Sering Ancam Angga Wijaya Soal Dewi Perssik, Ada Apa?

"Saya sedih juga ya, karena berkas Ipul seakan dipersulit gitu," tambahnya.

Hetty pun meminta doa masyarakat Indonesia agar proses pelimpahan berkas PK Saipul Jamil ke MA bisa berjalan sesuai rencana dan dilancarkan.

"Biar Bang Ipul bisa bebas dari penjara. Karena sudah lebih dari lima tahun kan dia ditahan," pungkasnya.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Grid.ID, Kompas.tv

Baca Lainnya