Sosok.ID -Insiden kemalingan menimpa warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Pelaku, pria berinisal SW alias Sas (24), berhasil diringkus usai aksi nekat korban terakhirnya.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, menjelaskan kronologi penangkapan Sas, Senin (5/4/2021).
Warga memang sudah resah dengan aksi maling yang berkali-kali beraksi di desa mereka.
Baca Juga: Data 500 Juta Pengguna Facebook Bocor, Nomor Telepon Mark Zuckerberg Ikut Tersebar Luas, Kok Bisa?
Awalnya ada warga mengaku rumahnya dibobol maling pada 22 Maret 2021 lalu, sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat kejadian, listrik di desa tersebut sedang padam, ditambah lagi keadaan cuaca tengah hujan deras.
Korban kehilangan TV LCD ukuran 21 inch, mesin pompa air, dan beberapa butir besi telur gelundung.
"Korban sudah mencurigai orang yang membobol rumahnya," kata Dedi.
Korban kemudian nekat mendatangi rumah tersangka Sas untuk membuktikan kecurigaannya.
Benar saja, di ruma Sas, korban melihat TV LCD dan mesin pompa airnya yang dicuri.
Korban kemudian menemui kepala dusun dan menerangkan bahwa barang-barang miliknya yang hilang berada di rumah Sas.
Korban bersama kepala dusun dan sekretaris desa setempat serta dibantu warga langsung mencari tersangka Sas.
Tersangka ternyata ada di kebun karet miliknya yang berlokasi di seberang jembatan gantung Desa Sukamenang.
"Setelah didesak warga, tersangka mengakui perbuatannya lalu dibawa ke rumah sekretaris desa beserta barang bukti," ujar Dedi.
Tak lama kemudian, warga datang beramai-ramai melaporkan bahwa mereka juga kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.
Melihat warga sudah emosi, lalu sekretaris desa menghubungi aparat kepolisian terdekat.
Baca Juga: Wanita Ini Dirajam Warga Usai Tumbangkan 3 Pria Sekaligus dan Hisap Darah Mereka Layaknya Vampir
"Anggota kami langsung ke rumah sekretaris desa dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," kata Dedi.
"Tersangka ditangkap oleh warga kemudian kami amankan," ujar Dedi Rahmad,
Polisi menyita barang bukti TV LCD dan mesin pompa air milik korban, dan satu buah linggis yang digunakan tersangka mencongkel rumah korban.
Saat diinterogasi polisi, tersangka Sas mengaku sudah 6 kali melakukan pencurian di rumah warga di desanya.
Hasil dari pencurian tersebut dipakai tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu, jadi hasil curiannya dibeli ke narkoba," kata Dedi.