Jadi Simpanan Istri Pejabat, Nasib Aparat Keamanan di Kudus Berakhir Tragis Usai Tertangkap Basah Selingkuh

Sabtu, 03 April 2021 | 07:13
Tribunews.com via IMCNews.ID

Ilustrasi selingkuh

Sosok.ID -Peselingkuhan antara aparat keamanan dengan istri pejabat di Kudus terbongkar.

Namun di tengah penyelidikan, selingkuhan istri pejabat yang juga merupakan seorang ASN itu meninggal dunia.

Sempat tak diketahui penyebab ia meninggal dunia, aparat keamanan itu ternyata tewas karena bunuh diri.

Dilansir dari Serambinews.com Jumat (2/4/2021), kabar tewasnya aparat keamanan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: 'Mother of Satan', Bom Mematikan Andalan Teroris ISIS yang Meledak di Gereja Katedral Makassar, Senjata Kasat Mata di Medan Perang

"Akhirnya selingkuhannya itu meninggal‎ bunuh diri," kata Hartopo.

HM Hartopo juga memberikan arahan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga kepada aparatur sipil negara (ASN).

"Pesan saya punya keluarga dijaga keharmonisannya agar saling terbuka dan saling mengisi satu sama lain," urai Hartopo.

Dia juga berpesan supaya pegawai di lingkungannya bisa terbuka satu sama lain dengan pasangan.

Baca Juga: Gondok melulu Dituding Boncengkan Cewek Lain, Pria Magelang Ini Putuskan Pasang Paku di Jok Motor: Makanya Jangan Posesif, Sekarang Mau Duduk di Mana?

Sehingga kasus perselingkuhan seperti itu tidak kembali terjadi.

Hartopo menambahkan agar ada pihak ketiga sebagai mediator jika ada masalah yang sulit diselesaikan berdua.

"Kalau ada permasaahan internal, bisa memakai jasa mediator," ucapnya.‎

Hartopo juga mengatakan jika menjaga agar pegawai di lingkungannya tidak selingkuh memang sulit.

"Memang sulit mengendalikan itu (selingkuh-red). Apalagi anggapannya selingkuh itu indah," kata Hartopo.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Mulai Hari Ini di Sumatera Utara, Berikut Daftar Kenaikan Harganya

Selingkuh saat Suami Sakit-sakitan

Diberitakan sebelumnya, seorang ASN wanita berinisial Y (43) nekat berselingkuh dengan aparat keamanan saat suaminya sedang sakit.

Y merupakan istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Baca Juga: Pria Misterius Antar Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, Saksi Mata: Naik Minibus Warna Silver

Melansir TribunJateng, Y berselingkuh dengan lebih dari satu orang pria.

Penyebab perselingkuhan ini terjadi masih belum diketahui. Namun memang diketahui suami Y sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," kata Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno, di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Kasus ASN wanita selingkuh ini awalnya terbongkar karena kecurigaan sang suami.

Gara-gara kelakuannya yang selingkuh dengan aparat kemanan ini akhirnya kasus tersebut juga ikut diselidiki instansi lain.

Baca Juga: Rp 1,3 Miliar Masuk Kantong Pribadi, Teller Bank Kuras Uang Nasabah dengan Bermodalkan Pulpen, Terungkap Cara Cerdiknya

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," imbuh Catur.

Cartur mengatakan ASN Y sudah diberi sanksi.

Diberi Sanksi

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Bak Cari Jarum di Tengah Tumpukan Jerami, CVR Sriwijaya Air SJ 182 Hampir Mustahil Ditemukan, Terungkap Detik-detik Pencarian Terakhir yang Buahkan Hasil Mengejutkan

Sanksi tersebut adalah sang ASN mendapat penurunan pangkat selama tiga tahun.

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Tribun Jateng, Serambinews.com

Baca Lainnya