Dompet Aman Sampai Akhir Bulan, Catat Daftar Bansos Covid-19 yang Tetap Dikucurkan Pemerintah pada April 2021, dari Subsidi Listrik hingga BST

Minggu, 04 April 2021 | 16:35
Gambar Ilustrasi/Pixabay

Berikut daftar dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang tetap dikucurkan pemerintah pada bulan April 2021 ini.

Sosok.ID - Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Namun, beberapa bansos yang sebelumnya diberikan pemerintah di tahun 2020 lalu tak dilanjutkan.

Lantas bantuan apa saja yang masih diberikan hingga April 2021 ini?

Simak rangkumannya berikut ini.

Baca Juga: Tilep BLT Senilai Rp 187,2 Juta, Kades Ini Gunakan Uang Korupsi Untuk Sewa Wanita Open BO atau PSK, Begini Kronologinya!

1. Subsidi listrik

Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.

Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Bantah Terima Rp 150 Juta, Tangis Cita Citata Pecah Saat Beri Klarifikasi Soal Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19: Sediki, Nggak Segitu

Sementara, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

2. BLT UMKM

Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19 Seret Nama Cita Citata, Tegas Ogah Kembalikan Bayaran: Balikin Juga Dong Uang Capeknya Kita!

Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.

Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

3. Kartu Prakerja

Baca Juga: Disebut Ikut Tilep Uang Korupsi Dana Bansos Sebesar Rp 150 Juta, Cita Citata Getol Ogah Kembalikan Honor Itu Bila Diminta KPK: Kita Profesional Kerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Umumkan 3 Bantuan Sosial Ini Bakal Dilanjut Disalurkan Kembali Mulai Awal Tahun 2021, Ada yang Rp 300 Ribu Per Bulan, Apa Saja?

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

4. BST Rp 300.000

Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 dari Januari-April 2021.

Tercatat, ada 10 juta penerima BST tahun ini.

Untuk penyaluran BST, pemerintah akan mengirim secara langsung ke penerima melalui mekanisme pos.(*)

Baca Juga: Keuangan Aman Sampai Tahun Depan, Jokowi Bakal Tetap Turunkan 4 Bansos Ini hingga Tahun 2021, Mulai dari Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya