Kabar Gembira, Jokowi Bakal Berikan BLT Senilai Rp 600 Ribu pada Warga Miskin di Indonesia Selama 3 Bulan, Cek Syarat-syaratnya!

Selasa, 07 April 2020 | 19:00
Grid Hype

Presiden Jokowi

Sosok.ID - Kabar gembira kembali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pemerintah akan meberikan bantuan langsung tunai (BLT) selama tiga bulan untuk masyarakat miskin.

Tentunya pemerintah memilliki syarat tertentu untuk warga yang akan menerima bantuan ini.

Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Baca Juga: Jangan Sampai Seperti Itali, Pencabutan Larangan Mudik oleh Jokowi Berpotensi Menyebarluaskan Corona ke Penjuru Indonesia

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Yasonna Laoly Jangan Mimpi! Jokowi Tegaskan Tak Bakal Bebaskan Napi Koruptor, Menko Polhukam: Mereka Lebih Bagus Isolasi di Lapas Ketimbang di Rumah

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Baca Juga: Saat Ketidaktegasan Jokowi Dikritik Bekas Pasangannya: Kalau Tidak Ada Larangan Mudik, Ya Mumet Aku, Harusnya Ada Aturan!

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.

Baca Juga: Menteri Luhut Buka Suara Alasan Utama Presiden Jokowi Enggan Perlakukan Lockdown Seperti Malaysia, Sebut Karena Latar Belakang RI 1

(Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya