Sosok.ID - Kakek Koswara (85) melaporkan ketiga anak yang menggugatnya, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar.
Kuasa Hukum Koswara melaporkan mereka ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (25/1/2021) sebab Koswara merasa terancam, dan bahkan tak berani pulang ke rumah.
Seperti diberitakan Sosok.ID sebelumnya, kasus ini bermula ketika empat anak Koswara yakni tak terima dengan masalah tanah dan kontrak sewa.
Hal itu membuat Koswara sakit hati dan bahkan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak mengakui empat anak yakni Deden, Masitoh, Ajid, dan Mochtar pada 11 Desember 2020.
Di usia yang sudah renta, Koswara digugat Rop 3 M oleh anak-anaknya.
Uangitu dinilaiterlalu berat untuk Kosawara.
Bahkan jumlah itu tak sebanding dengan kerja keras Koswara melawan terik dan hujan demi mengumpulkan uang untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga sukses.
Masitoh meninggal dunia
Untuk diketahui Koswara memiliki enam anak dengan urutan: Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Mochtar.
Empat dari enam anaknya mendukung agar Koswara digugat ke pengadilan karena masalah tanah waris seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara yang sebagian disewa Deden untuk membangun toko.
Di tengah proses gugatan yang masih bergulir, setelah sidang perdata digelar, Masitoh mendadak meninggal dunia karena serangan jantung pada Senin (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Koswara yang belum mengetahui kabar tersebut, masih menjalankan persidangan di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung pada Selasa (19/1/2021), di hari yang sama dengan Masitoh dimakamkan.
Setelah mengetahui kaar tersebut, Koswara mendatangi makam Masitoh dan mendoakannya.
Untuk diketahui Masitoh merupakan anak ketiga sekaligus pengacara Deden dalam kasus ini.
Koswara lapor polisi
Setelah kepergian Masitoh, kasus ini masih berlanjut.
Koswara didampingi Hamidah pada Senin (25/1/2021) melaporkan Deden, Ajid, dan Mochtar ke polisi.
Ia mengaku sakit hati dengan kata-kata yang keluar dari mulut anak-anaknya.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara pada Senin, dikutip dari Tribun Jabar.
Hamidah menyertakan bukti video yang menunjukkan ucapan tak pantas saudaranya kepada Koswara.
Saat Koswara sedang berjalan memasuki rumah, dua kakak pria Hamidah tiba-tiba muncul dari belakang meneriaki Koswara.
Hal itu membuat Koswara ketakutan, sehingga tak berani pulang ke rumah.
"Jangan sampai begitu ke orangtua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan," ucap Koswara.
"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," lanjutnya.
Deden minta maaf
Terbaru, Deden pada Selasa (26/1/2021) menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Koswara.
Ia bahkan siap bersujud di kaki ayah yang membesarkannya.
"Saya punya dosa, orangtua sayang sama saya, saya juga sayang sama orangtua," ujar Deden pada Selasa.
Dia mengakui dosa besar yang dilakukannya, dan menyanggupi syarat damai yang diminta Hamidah, yakni harus bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua," ucap Dede.
"Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," lanjutnya.
Tak cuma Dede, Ajid dan Mochtar juga hadir di Pengadilan Negeri Bandung itu.
Deden berkali-kali menyampaikan permohonan maafnya dan mengaku siap untuk berdamai.
Diketahui Deden merupakan pihak awal yang bersengketa dengan Koswara dan Hamidah.
Hal itu bermula ketika tanah 3.000 meter milik orang tua Koswara yang sebagian disewa Deden, niatnya tak lagi ingin disewakan oleh Koswara.
Koswara bermaksud menjual tanah tersebut dan membagi hasilnya kepada para ahli waris, termasuk Deden.
Namun Deden dan istrinya, Ning tidak terima jika harus pindah dari toko yang dibangun di atas tanah warisan, sehingga ia menggugat ayah kandungnya Rp 3 miliar.
Sementara Hamidah digugat oleh Ning Rp 20 juta secara material dan imateriil Rp 200 juta. (*)