Kadung Layangkan Protes, Malaysia malah Beri Kabar bahwa Tersangka Penghina Lagu Indonesia Raya adalah dari WNI Sendiri

Jumat, 01 Januari 2021 | 16:13
freepik

Ilustrasi bendera merah putih.

Sosok.ID - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, sempat berdialog dengan perwakilan dari negara Malaysia tentang penghinaan lagu "Indonesia Raya".

Teuku Faizasyah pada Minggu (27/12/2020) mengatakan, pemerintah telah meminta Malaysia mengusut kasus tersebut.

"KBRI dan Kemlu sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait di Malaysia atas kejadian ini," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Setelah mendapat protes dari netizen Indonesia dan berdialog dengan Kemenlu, pihak Malaysia melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Laporkan Penghinaan Warga Malaysia terhadap Lagu Indonesia Raya ke Polda Metro Jaya, Lutfi Agizal malah Banjir Nyinyiran: Caper Teros!!

"Jika terbukti video tersebut diunggah oleh warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Kedutaan Besar Malaysia pada Minggu.

Seperti diketahui, lagu Kebangsaan Indonesia Raya sempat diparodikan oleh sebuah akun YouTube berbendera Malaysia.

Lirik dalam lagu "Indonesia Raya" diubah dengan kalimat-kalimat insinuatif.

Selain itu lambang negara Indonesia, burung Garuda diubah menjadi gambar ayam jago berlatar belakang bendera merah putih.

Baca Juga: Hina Lagu Indonesia Rayahingga UbahLambang Garuda menjadi Gambar Ayam Jago,Kedubes Malaysia Mengutuk Warganya

Hal itu memunculkan spekulasi bahwa warga Malaysia dengan sengaja menghina Indonesia.

Publik yang marah berusaha menaikkan tagar "Indonesia Raya" dan "Malaysia" pada Senin (28/12/2020).

Namun setelah diselidiki lebih lanjut, media pemerintah Malaysia, Bernama menyebut bahwa tersangka kasus penghinaan lagu Indonesia Raya diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri.

"Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama di balik video ofensif di Indonesia dan rekamannya tidak dibuat di Malaysia," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Bernama, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Malaysia Merana, Minyak Sawitnya Ditendang Amerika Tak Boleh Beredar di Negara Paman Sam

Abdul Hamid mengatakan, polisi memperoleh informasi ini setelah memeriksa seorang buruh Indonesia berusia 40-an, di Sabah, yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kami," katanya.

“PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari sana (Indonesia)," lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut.

Baca Juga: Kebencian pada Indonesia bak Sudah Mendarah Daging, Politikus Malaysia Cemooh BJ Habibie Ingin Bubarkan NKRI karena Kasus Timor Leste

Menurut Abdul Hamid, polisi Malaysia telah membagikan informasi ini dengan rekan-rekan mereka di Indonesia dan tersangka utama diharapkan segera diketahui.

“Dalam kasus ini, oknum yang jahat dan tidak bertanggung jawab dengan motif yang buruk telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Parodi ini telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia, dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa Bareskrim telah mengambil tindakan drastis dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah untuk melacak para pelaku,” tambahnya.

Abdul Hamid menekankan bahwa terlibat dalam setiap tindakan yang merendahkan negara mana pun merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga: 11 Ribu Pekerja Asal Indonesia Diduga Diperbudak, Dilecehkan secara Fisik dan Seksual oleh Perusahaan Sawit Malaysia, Picu Amarah Amerika!

“InsyaAllah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap,” ujarnya.

“Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tambahnya.

Adapun video yang diunggah di kanal YouTube My Asean dua pekan lalu itu kini sudah tak lagi ditemukan. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Bernama.com

Baca Lainnya