Lakukan Razia di Kamar Kos, Oknum Polisi Justru Usir Tamu dan Pakai Sendiri PSK yang Digerebek, Begini Kronologinya!

Sabtu, 19 Desember 2020 | 17:15
Banjarmasin Post

Ilustrasi PSK. Lakukan Razia di Kamar Kos, Oknum Polisi Justru Usir Tamu dan Pakai Sendiri PSK yang Digerebek, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - MIS (21), seorang pekerja seks komersial (PSK) mendatangi Polda Bali untuk melaporkan seoran goknum anggota polisi.

Kedatangan pada hari Jumat (18/12/2020) kemarin disebut untuk melaporkan RCN, seorang anggota kepolisian.

Ia dilaporkan oleh wanita muda tersebut lantaran dugaan melakukan tindak pemerasan.

Selain itu, sebelum melakukan pemerasan, korban juga mengakui sempat disetubuhi oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Diminta Ridwan Kamil Tanggung Jawab Soal Masalah Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dipanggil Polisi ya Datang Saja

Charlie Usfunan, kuasa hukum korban mengatakan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel.

Hotel tersebut berada di kawasan wisata Badung, Bali.

Namun belum lama ini ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demi bisa menyambung hidup akhirnya MIS memilih untuk menjadi PSK dan menawarkan jasanya dari sebuah aplikasi sosial media.

Baca Juga: Dicokokkarena Narkoba, Tyo Pakusadewo Hampir Pindah ke Negara yang Legalkan Ganja, TernyataBarang Haram ItuBisa JadiObat Beberapa Penyakit Ini!

Sejak tiga pekan lalu, MIS telah menjalani bisnis haram ini.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Baca Juga: Dituntun Besan Ucap Ijab Malah Nangis Terkencing-kencing, Pengantin Pria Ini Jadi Sorotan, Malam Pertama Belum Kelakon Sudah Digeruduk Polisi

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Baca Juga: Rizieq Shihab Takut hingga Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi Beri 2 Opsi untuk 5 Tersangka Lain: Serahkan Diri atau Ditangkap!

RCN juga mengambil ponsel milik MIS.

Ia meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Baca Juga: Kedua Tangan Pegang HP, 2 Oknum Polisi Ini Paksa Sejoli Lagi Pacaran Hubungan Suami Istri di Depan Kamera, Rp 4 juta Amblas Jadi Duit Tutup Mulut

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, TribunBali.com

Baca Lainnya