Gelagapan Djoko Tjandra Dicokok Polisi, Andi Irfan Jaya Panik hingga Buang Ponsel ke Laut gegara Sempat Foto Bersama

Rabu, 09 Desember 2020 | 09:13
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia

Sosok.ID - Andi Irfan Jaya didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Saat Djoko Tjandra diringkus kepolisian Indonesia beberapa bulan lalu, Andi mengaku panik dan membuang ponselnyake Pantai Losari, Makassar.

Rupanya Andi ketakutan karena ia sempat berfoto dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada sidang terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020), Andi memaparkan hal tersebut.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Djoko Tjandra Mengucurkan Air Mata hingga Terbata-bata Saat Jadi Saksi Kasus Jaksa Pinangki, Ada Apa?

"Di Kuala Lumpur saya sempat pakai 'handphone' saya untuk foto-foto di ruang kerja Pak Jochan (Djoko Tjandra)," kata Andi dalam persidangan, dikutip dari Antara via Kompas.com.

"Beberapa bulan kemudian saya ganti HP tapi foto-foto itu saya pindahkan ke HP yang baru dan ada heboh pemberitaan bulan Juli lalu saya panik jadi saya spontan membuangnya," lanjutnya.

Andi Irfan dan advokat Anita Kolopaking dikatakan bertemu Djoko Tjandra di gedung The Exchange 106 Kuala Lumpur pada 25 November 2019 lalu.

Meski membuang ponselnya, Andi menyebut tak ada percakapan dengan Djoko Tjandra yang terekam di ponsel tersbut.

Baca Juga: Muncul Spekulasi Berkas Kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasraya Ikut Raib Dilalap Kobaran Api di Kejagung RI, Mahfud MD: Kalau sampai Hilang Aneh

"Beda HP, HP yang pertama datanya sudah terlalu banyak, jadi rusak tapi beberapa foto saya pindahkan ke HP baru termasuk yang di The Exchange 106," ungkap Andi.

Akibat panik, asam lambung yang diderita Andi bahkan naik hingga ia perlu dirawat di rumah sakit.

Agus Salim sebagai anggota majelis hakim lantas mengungkapkan, bahwa kepanikan itu muncul lantaran Andi tidak jujur.

"Saudara panik karena saudara tidak jujur, kalau saudara jujur tidak ada beban, tidak ada perbuatan melawan hukum yang saudara lakukan dan saudara juga tidak duduk di sini ini karena ada saudara tidak jujur," ujar Agus.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Yakin Kliennya Dizalimi by Order Penguasa

"Jangan dikira kita itu seperti air mengalir, keterangan saudara kita rekam, logis tidak, masuk akal tidak," tambahnya.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (2/12/2020), dikutip dari Kompas.com, Djoko Tjandra ketika bersaksi untuk Andi Irfan Jaya membeberkan peran Andi dalam kasus korupsi yang melibatkannya dan Anita Kolopaking.

"Saya mengatakan tindakan hukum yang dikerjakan Anita, lain-lainnya dikerjakan Andi Irfan. Lain-lain itu maksudnya saya mintakan tolong bikin action plan," ungkap Djoko Tjandra.

Action plan tersebut meliputi langkah-langkah menyelesaikan masalah hukum kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra dengan hukuman badan 2 tahun penjara.

Baca Juga: Najwa Shihab Tanyakan Hal Simpel pada Pengacara Djoko Tjandra Tentang Surat Jalan sang Buron, Jawabannya Muter-muter

Langkah-langkah itu dituangkan Andi ke dalam bentuk proposal.

"Saya dan Andi bahas action plan dan saat itu Andi menyanggupi untuk membuat action plan tapi belum didetailkan saat itu jadi saya minta semua yang direncanakan di action plan," lanjut Djoko Tjandra,

Disebutkan, Djoko Tjandra menjanjikan uang Rp 10 juta dollar AS atau sekira Rp 145 miliar untuk para pejabat Kejagung dan MA yang membantunya. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Antara

Baca Lainnya