Sosok.ID - Sebuah video seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien covid-19 viral di media sosial.
Viralnya video tersebut lantaran sang sopir yang mengenakan alat perlindungan diri (APD) dipukuli oleh sejumlah orang.
Kejadian yang terjadi di Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu kini jadi perbincangan netizen.
Bagaimana tidak, APD yang dikenakan sopir tersebut sampai koyak gegara penganiayaan yang diterimanya.
Wanita yang mengaku istri dari sopir ambulans tersebut tak terima dengan apa yang dialami oleh suaminya.
Melalui akun Facebook Devi Marsella, ia menuturkan kronologi kejadian penganiayaan terhadap sopir ambulans tersebut.
Dalam video yang disebutkan kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu (20/9/2020) malam.
Bahkan terlihat APD yang dikenakan sopir ambulans tersebut sobek, serta kaca mobil ambulans pecah akibat penganiayaan yang dialaminya.
Penganiayaan yang dialami sopir ambulans tersebut lantaran diduga keluarga pasien menolak jenazah anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Dalam keterangan unggahan di akun miliknya, Devi mengaku sangat sakit hati karena suaminya telah dipukul.
"Laki (suami) jadi korban penganiayaan di Talawaan Bajo, Wori. So bantu antar, ngoni bekeng bagitu tape laki (sudah dibantu antar, malah mereka memakai cara anarkistis kepada suami saya)," katanya.
Dalam video itu juga terdengar suara agar sopir ambulans tidak melepaskan APD yang digunakan sebagai bukti adanya penganiayaan.
Video tersebut sudah dibagikan sebanyak 609 kali.
Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Sveaven Dandel membenarkan insiden penganiayaan tersebut.
Bahkan pihaknya mengatakan telah melakukan fasilitasi atas kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang sopir ambulans tersebut.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Diborong Negara-negara Kaya, Bagaimana Nasib Indonesia dan Negara Pas-pasan Lainnya?
Fasilitasi yang dimaksudkan adalah pelaporan aksi penganiayaan yang dialami sopir ambulans tersebut ke pihak kepolisian.
"Petugas dan manajemen RSUP Kandou Manado telah melaporkan kejadian ke Polresta Manado," kata Steaven saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (21/9/2020).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum berhasil dihubungi.
(*)