Banyak yang Tak Setuju Protokol Kesehatan Diawasi Preman Pasar, Mahfud MD: Preman Bukan Penjahat

Senin, 14 September 2020 | 18:00
Istimewa/TribunJatim.com

Ilustrasi preman

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu, Wakapolri sempat membuat pernyataan akan melibatkan bantuan preman pasar untuk ikut mengawasi protokol kesehatan covid-19.

Pernyataan itu menuai pro kontra, mengingat kata preman di masyarakat kerap dikaitkan dengan hal-hal kasar dan negatif.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut menanggapi wacana tersebut.

Melansir Tribunnews.com, menurut Mahfud MD, preman yang dimaksud oleh Wakapolri bukanlah penjahat.

Baca Juga: Ada Bukti Covid-19 Buatan Manusia, Kata Ahli Virologi yang Sadar Nyawanya Bisa Melayang di Tangan Pemerintah China

Kata preman merujuk pada orang bekerja diluar pemerintahan, sehingga Mahfud menilai ada kesalahan dalam menangkap maksud Wakapolri, yang kemudian menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (13/9/2020).

"Kemarin pak Wakapolri pak Gatot sudah mengatakan akan melibatkan preman. Preman itu bukan penjahat," katanya, dikutip via Tribunnews.com.

"Preman itu orang yang bukan pejabat pemerintah tapikan lalu komentarnya dimedia sosial negatif," lanjutnya.

Baca Juga: Simalakama! Ingin Selamatkan Nyawa Warganya, Anies Baswedan Justru Jadi Biang Anjloknya Bursa Saham di Indonesia

Mahfud menjelaskan, kata preman merupakan bahasa serapan Belanda yang artinya manusia bebas.

Kendati demikian seiring berjalannya waktu, masyarakat mengidentikkan kata preman dengan penjahat.

"Padahal preman itu bahasa Belandanya orang yang tidak bekerja di kantor pemerintah. Tapi sekarang sering diartikan penjahat."

"Orang yang suka keras, padahal orang yang bebas yang tidak punya baju dinas," ungkapnya.

Baca Juga: Orang Terkaya di Indonesia Surati Jokowi Tolak PSBB Jakarta, Bos Djarum: Bagaimana pun RS Akan Tetap Penuh!

Pria 63 tahun ini menjelaskan, selain melibatkan preman, pengawasan protokol kesehatan covid-19 ini juga akan dikampanyekan oleh istri-istri kepala daerah.

Para istri pejabat dinilai dapat menggerakkan imbauan tersebut melalui organisasi semacam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Dan itu memang himbauan Presiden. Termasuk ada yang tanya ibu-ibu istri Gubernur istri Lurah supaya membantu kampanye protokol kesehatan."

"Tim penggerak PKK menggerakkan ibu-ibu dari daerah-daerah sampai tingakat desa. Dan tim penggerak PKK sudah bekerja untuk itu," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Setuju Jakarta PSBB, Nikita Mirzani Minta Anies Baswedan Shalat Tahajud, Sebut Kasihan dengan Pendukungnya

Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifn juga menanggapi wacana pemberdayaan preman pasar tersebut.

Arifin mengungkapkan, bahwa orang yang dilibatkan bukan hanya preman pasar, melainkan seluruh tatanan masyarakat.

“Membantu ini kan tentu siapa saja boleh. Siapapun orangnya, saling ingatkan, menegur yang tidak pakai masker, tidak patuhi protokol kesehatan Covid," ujar Arifin, Sabtu (12/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi masyarakat bantu tegakkan disiplin, khususnya yang berkenaan dengan penggunaan masker," lanjutnya.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Rocky Gerung: Angkat Anies Jadi Komandan Nasional!

Menyikapi PSBB Jakarta yang kembali dimulai pada hari ini, Senin (14/9/2020), Satpol PP akan lebih gencar melakukan pengawasan.

Sektor-sektor usaha yang melanggar protokol kesehatan covid-19 akan diberi penegasan.

Satpol PP akan bekerja sama dengan gabungan TNI, Polri, dan tentu melibatkan unsur masyarakat.

Selain itu, untuk menertibkan kondisi di lapangan, pemerintah provinsi Jakarta telah menerjunkan sebanyak 5.000 personel gabungan di setiap harinya.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Terapkan PSBB Demi Nyawa Warganya, Wakil Ketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan!

“Ada 5.000 personel yang dikerahkan, tiap harinya diarahkan untuk selalu mengutamakan tugas fungsi dalam hal pengawasan protokol kesehatan, selain fungsi lain seperti pengawasan pelanggaran ketertiban umum, obyek vital, itu tetap kita lakukan,” ucap Arifin. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya