Coast Guard China Kembali Berulah, Duduki Wilayah Natuna Utara dan Enggan Diperingatkan Bakamla, Hingga Buat TNI AL Serta Kemenlu Turun Tangan, Ini Videonya!

Selasa, 15 September 2020 | 15:00
Dok. Bakamla via Kompas.com

Coast Guard China Kembali Berulah, Duduki Wilayah Natuna Utara dan Enggan Diperingatkan Bakamla, Hingga Buat TNI AL Serta Kemenlu Turun Tangan, Ini Videonya!

Sosok.ID - Hubungan Indonesia dengan China mengenai sengketa perbatasan laut sempat mereda beberapa waktu ini.

Namun, belum lama ini hubungan tersebut kembali memanas setelah ulah nekat kapal penjaga pantai China (Coast Guard).

Kapal dengan nomor lambung 5204 tersebut belum lama ini memasuki wilayah Republik Indonesia.

Lebih tepatnya di kawasan perairan Natuna Utara.

Baca Juga: Ngotot Pertahankan Klaimnya yang Jelas-jelas Ditentang Dunia, Kapal Coast Guard China Lagi-lagi Nyelonong Masuk ke Perairan Natuna, Mungkinkah Tiongkok Ingin Rebut 'Harta Karun' Ini?

Padahal Indonesia telah terang-terangan mengkritik perbuatan petugas penjaga pantai China yang memprovokasi di wilayah Natuna Utara tersebut.

Bahkan Kementerian Luar Negeri melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi beberapa waktu lalu telah mengambil sikap tegas.

Sikap tegas tersebut untuk mengakhiri klaim China atas wilayah laut Indonesia di kawasan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Insiden nekatnya kapal China masuk ke wilayah Indonesia terjadi pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kurang Ajar! Coast Guard China Masih Ongkang-ongkang di Laut Natuna, Diusir Bakamla RI Sejak Kemarin dan Belum Pergi Juga

Dok. Bakamla via Kompas.com
Dok. Bakamla via Kompas.com

Bakamla mendeteksi adanya kapal asing di ZEE Indonesia yang ternyata Coast Guard China

Saat itu KN Pulau Nipah milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sedang berpatroli.

Tiba-tiba radar dan automatic identification system (AIS) milik kapal Bakamla tersebut mendeteksi adanya Coast Guard China berada di wilayah ZEE Indonesia.

Karena telah melanggar hukum internasional mengenai batas laut oleh kapal China tersebut, Bakamla pun mengusir secara perlahan Coast Guard Tiongkok itu.

Pertama, Bakamla membangun komunikasi persuasif melalui sambungan radio dengan kapal China tersebut.

Baca Juga: Rayuan Mautnya Tak Mempan Bujuk Indonesia, Tiongkok Kini Pindah Haluan Pepet Negara Tetangga Tawarkan Kerja Sama Perdamaian di Laut China Selatan

Hal itu dilakukan untuk menghindari pertempuran di tengah laut dan menjaga hubungan baik kedua negara.

Namun ternyata maksud baik Bakamla justru dibalas dengan bentakan dari petugas di dalam kapal China tersebut.

Insiden itupun sempat menimbulkan ketegangan antar dua kapal penjaga perbatasan dua negeara.

Kapal China mengklaim bahwa mereka berada di wilayah kedaulatan Tiongkok yang mereka sebut Nine Dash Line.

Baca Juga: Lagaknya Tawarkan Proposal Kekuatan Gabungan di Laut China Selatan, Nyatanya China hanya Galagasi ke Indonesia, Bakal Selalu Bermuka Dua hingga Berhasil Kuasai Perairan Natuna

Dok. Bakamla via Kompas.com
Dok. Bakamla via Kompas.com

Coast Guard China dengan nomor lambung 5204 terlihat memasuki wilayah Natuna Utara

Namun nyatanya kawasan tersebut masuk dalam ZEE Indonesia sesuai dengan UNCLOS 1982.

Lantarna tak menemukan titik temu untuk mengusir kapal China tersebut, Bakamla melalui koordinasi dengan berbagai lintas sektor.

Mulai dari TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"CCG 5204 dipantau telah bergerak ke utara menjauhi ZEE Indonesia, KN Pulau Nipah terus mengamati bersama KRI Imam Bonjol-383 yang juga melaksanakan patroli mem-backup di belakang kapal Bakamla pada jarak 2 hingga 3 NM," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Lancang! Tiongkok Ajak RI Lakukan Pembangunan Bersama meski Natuna Bukan Milik China, Indonesia Jadi Incaran Demi Misi di Laut China Selatan

TNI AL pun langsung bersiap membantu kapal Bakamla untuk mengusir Coast Guard China dengan mengirimkan KRI Imam Bonjol-383.

Upaya persuasif yang dibalas dengan keras oleh Coast Guard China itupun membuat Indonesia naik pitam.

Hingga akhirnya pada hari Minggu (13/9/2020) secara resmi Pemerintah Indoensia melayangkan protes keras melalui Kedutaan Besar Indonesia di China.

Protes tersebut dilayangkan Indonesia sehari setelah Bakamla berkoordinasi dengan Kemenlu mengenai keberadaan coast goard China di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Baca Juga: Sangar! Indonesia 'Didaulat' Bakal Jadi Pimpinan Perang Negara-negara Asia Tenggara Lawan China, Kapasitas Ini Tolok Ukurnya

"Kemlu pada hari Minggu, 13 September 2020 telah melakukan komunikasi dengan Wakil Dubes RRT (China) di Jakarta dan meminta klarifikasi maksud keberadaan CCG 5204 di wilayah perairan ZEE Indonesia," ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenlu, Teuku Faizasyah dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Dalam komunikasi tersebut, Kemenlu kembali menegaskan bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang-tindah dengan China.

Baca Juga: Tak Usah Repot-repot Perang, Indonesia Bisa Bisa Bikin Malaysia Jatuh MiskinHanya dengan Tempatkan Militernya di Natuna

"Dan menolak klaim 9DL RRT (China) karena bertentangan dengan UNCLOS 1982," tegas dia.

Ketegangan antaran kapal Bakamla dengan Coast Guard China yang berlangsung selama 48 jam itupun akhirnya membuahkan hasil dengan perginya kapal China secara perlahan menjauhi ZEE Indonesia.

"Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah-321 pada siang hari, Senin (14/9/2020) usai bersitegang melalui radio," kata Wisnu. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, YouTube, kemenlu.go.id, Bakamla

Baca Lainnya