Sosok.ID - Lagi-lagi kasus pernikahan dini terjadi di Indonesia.
Ya, memang pernikahan adalah hak asasi setiap orang yang saling mencintai.
Namun pernikahan dini adalah kasus yang berbeda.
Di Indonesia sendiri, pernikahan dini belakangan kerap kali terjadi.
Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka pernikahan dini yang terjadi di Indonesia.
Tetapi kenyataannya di lapangan pernikahan dini terus terjadi.
Bahkan belum lama ini sejumlah siswa SMP dan SMA di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan memutuskan untuk menikah dini.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Rabu (26/8/2020) sebanyak 7 siswa Madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) dilaporkan telah menikah.
Kabar ii pun telah dibenarkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Arqom.
Kepada awak media, Arqom mengatakan salah satu alasan ketujuh siswa tersebut menikah lantaran terlalu lama tak masuk sekolah.
Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena pandemi Covid-19.
"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Faktor lain yang disebutkan oleh Arqom adalah karena adanya perasaan cinta antara para siswa.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Rabu (26/8/2020), sebanyak 7 siswa tersebut terdiri dari 5 siswa MA dan 2 siswa MTs.
Ketujuh siswa yang pilih menikah dini di tengah pandemi ii berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.
Ironinya, diakui oleh Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini.
Sehingga tak heran bila kedua wilayah tersebut jadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan dini.
Melansir Kompas.com, pembinaan yang dilakukan adalah sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini dan lain-lain.
Namun lantaran adanya pandemi virus Corona, kegiatan pembinaan tertunda untuk sementara.
Kabar baiknya, angka pernikahan dini yag terjadi pada siswa sekolah madrasah lebih rendah dari sekolah umum.
"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.
Sementara Kepala DP3KB Lombok Timur, Asrul Sani mengatakan tren pernikahan dini di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu.
Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," jelas Asrul Sani.
Menurut Asrul Sani, faktor yang menjadi alasan pernikahan dini terjadi biasanya ekonomi atau kasus hamil di luar nikah.
"Terlepas ada Covid atau tidak, untuk alasan banyak faktor, ada suka sama suka, accident, alasan ekonomi, dan faktor lainnya," pungkas Asrul Sani.
(*)