Sengaja Nyelinap Saat Toko Sudah Tutup, Maling Ini Gasak Stok Celana Dalam Sampai Nginap, Akhirnya Kepergok Satpam Gegara Kabur Kesiangan

Senin, 17 Agustus 2020 | 19:42
Ilustrasi/Pexels.com

Sengaja Nyelinap Saat Toko Sudah Tutup, Maling Ini Gasak Stok Celana Dalam Sampai Nginap, Akhirnya Kepergok Satpam Gegara Kabur Kesiangan

Sosok.ID - Nasib malang barangkali dialami oleh maling asal Sukabumi, Jawa Barat yang satu ini.

Niat hati gasak stok celana dalam di toko dengan mulus, maling ini malah kena batunya.

Gegara asyik gasak celana dalam di toko sampai malam, maling ini memilih untuk menginap sebelum kabur.

Baca Juga: Hatinya Tergugah Dibayang-bayang Dosa,Maling di Pati Viral Usai Kembalikan Mobil Curiannya Saat Menjelang Lebaran Lengkap dengan Surat Permohonan Maaf:Maafkan Hamba Tuhan yang Tak Luput dari Dosa

Malang tak terelak, baru mau kabur, maling celana dalam ini malah kepergok satpam.

Uniknya, maling celana dalam ini kepergok satpam saat toko hendak dibuka kembali.

Seolah-olah aksi kabur sang maling kesiangan sampai terpergok satpam.

Baca Juga: Di Depan Pak Polisi, Dua Maling Motor Gontok-gontokan Soal Bagi Hasil Duit Colongan: Saya Cuma Dapat Rp 400 Ribu padahal Saya yang Nyuri

Aksi pencurian di toko Ramayana, Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan oleh satpam pada Jumat (14/8/2020).

Rencana pelaku, MAA (31), warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten ini sebenarnya cukup mulus pada saat masuk toko.

MAA sempat melancarkan aksinya dan menginap di dalam toko.

Namun akhirnya dia ketahuan ketika keluar dari Ramayana saat satpam membuka toko keesokan harinya.

Baca Juga: Putri Durhaka, Didatangi Ayahnya ke Rumah, Seorang Anak Justru Teriaki Orang Tuanya Maling Hingga Hampir Dihajar Warga, Begini Kronologinya!

Modus masuk toko saat tutup

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pelaku sempat bermalam di dalam toko.

"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Sukses mengambil sejumlah barang, pencuri tersebut ketahuan saat petugas satpam hendak membuka toko keesokan harinya, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pura-pura Ambil Wudhu dan Sholat, Maling Ini Nekat Gasak Kotak Amal Masjid Hingga Dipiting dan Diikat Warga Pakai Tali, Netizen Malah Simpatik: Siapa Tahu Dia Kepepet Nggak Ada Uang

Rusak pintu dan brangkas

Menurut polisi, aksi MAA dilakukan secara sendirian. Saat ditangkap, dia kedapatan membawa sejumlah pakaian.

Rinciannya adalah 1 pak celana dalam merek GT-Man, 1 pasang sepatu merek diadora warna biru, 1 helai celana merek Edwin, 1 helai celana merek Carvil, 1 helai singlet merek Rider, 1 pasang kaos kaki merek Reebok dan 1 helai kemeja merek M.23.

Selain itu, dia juga diketahui merusak pintu dan brangkas.

Ramayana melaporkan kerugian sebesar Rp 3.167.200 dalam aksi pencurian itu.

Baca Juga: Maling Berbudi Luhur, Iba Lihat Korbannya Menangis, 2 Pelaku Langsung Kembalikan Barang Curiannya, Netizen: Tidak Ada yang Terlahir Jahat

7 tahun penjara

Pelaku kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polsek Citamiang.

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan itu.

Pelaku akan dikenai Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP. "Ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Sumarni.

(Budiyanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ketahuan Satpam Saat Akan Keluar, Maling Ini Rupanya Menginap di Ramayana untuk Curi Pakaian Dalam

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya