Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Gunakan Masker, Warga Korea Utara Bakal Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan oleh Kim Jong Un

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 28 Juli 2020 | 14:35
Kim Jong Un bakal berikan hukuman berupa kerja paksa selama 3 bulan bagi warga Korea Utara yang tak mengenakan masker.
Kolase Mirror via Serambinews dan Pexels

Kim Jong Un bakal berikan hukuman berupa kerja paksa selama 3 bulan bagi warga Korea Utara yang tak mengenakan masker.

Sosok.ID - Menggunakan masker saat berada di luar rumah kini telah menjadi kewajiban di banyak negara.

Tentunya hal itu untuk meminimalisir pertambahan jumlah kasus virus corona.

Berbagai hukuman pun diterapkan oleh pemerintah agar warga mentaati peraturan tersebut.

Kebanyakan negara akan memilih hukuman berupa denda sejumlah uang bagi warga yang tak mengenakan masker di tempat umum.

Baca Juga: Negara Paling Tertutup Sedunia Kini Telah Darurat Covid-19, Pemimpin Korea Utara Beri Hukuman Sadis Bagi Warga Tak Kenakan Masker, Ini Hukumannya!

Namun, tidak halnya dengan Korea Utara.

Dilansir Sosok.ID dari Daily Mail, warga yang tak mengenakan masker akan dikenai hukuman berupa kerja paksa selama tiga bulan.

Langkah itu diambil untuk menghentikan penyebaran virus corona di negara tertutup itu.

Pelajar dikabarkan akan direkrut untuk melakukan 'patroli masker' untuk memastikan warga menutup wajahnya, kata para pejabat di negara itu kepada Radio Free Asia.

Baca Juga: Dugaan Kasus Covid-19 Dilaporkan Korea Utara untuk yang Pertama Kalinya, Pasien Ditemukan di Kota yang Berbatasan Langsung dengan Korea Selatan

Bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker harus menjalani 'kerja paksa' selama tiga bulan.

Berbicara kepada outlet berita tersebut, seorang pejabat Korea Utara mengatakan:

Source :Daily Mail

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x