Sosok.ID - Awalnya bocah tiga tahun ini tewas karena dijadikan tumbal praktik ilmu hitam.
Setelah diselidiki, ternyata ia adalah korban pemerkosaan danpembunuhan dua pria dewasa.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Mail, insiden tragis ini terjadi di India, tepatnya di Chhindwara.
Polisi percaya bahwa kedua tersangka mengikatkan kain untuk menutupi wajah gadis malang tersebut saat memperkosanya.
Baru lah kemudian gadis itu dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Gadis malang itu dilaporkan hilang pada 17 Juli 2020 lalu.
Tiga hari kemudian ia ditemukan sudah tak bernyawa di dekat bendungan.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa dia meninggal karena kehabisan tenaga dan trauma.
Penyelidik mengatakan kepada Times of India bahwa pelaku kemudian berupaya untuk 'menyesatkan polisi' dengan menyebar gosip bahwa gadis itu menjadi tumbal praktik ilmu hitam.
Inspektur polisi Vivek Agarwal mengatakan tentang para tersangka :
"Mereka memperkosa anak itu, membunuh, dan membuang mayatnya dalam jangka waktu satu jam.
"Mereka mencoba menyesatkan polisi selama penyelidikan dan menyebarkan gosip bahwa seseorang mungkin telah menumbalkan gadis itu untuk praktik ilmu hitam."
Lebih dari 300 orang telah diinterogasi atas hilangnya gadis itu sebelum kedua tersangka, pemuda berusia 21 dan 23 tahun, ditangkap pada hari Selasa (21/7/2020).
Mayat gadis itu dilaporkan telah dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke bendungan di negara bagian Madhya Pradesh, India tengah.
India telah dihantui oleh serangkaian kasus pelecehan seksual dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini mendorong hukum baru yang lebih tegas dalam upaya untuk menindak pemerkosaan dan pelecehan anak.
Pemerintah Madhya Pradesh menyetujui hukuman mati bagi pemerkosa anak dan napi pemerkosaan pada tahun 2017.
Angka tahun 2018 menunjukkan bahwa negara bagian itu telah memutuskan 26 hukuman mati.
Angka itu merupakan yang tertinggi dari seluruh negara bagian India lainnya.
Hukuman mati karena memperkosa gadis di bawah 12 tahun kemudian diperluas ke seluruh penjuru negeri setelah diputusakan oleh kabinet PM Narendra Modi.
Namun, Amnesty International berpendapat awal tahun ini bahwa 'hukuman mati tidak mengakhiri kekerasan terhadap perempuan' karena menyerukan diakhirinya eksekusi.
India melaksanakan 102 hukuman mati pada 2019 dengan 378 lainnya di penjara, menurut angka Amnesty.
Lebih dari 32.500 kasus pemerkosaan didaftarkan ke polisi di seluruh India pada 2017 dan masih banyak yang tidak dilaporkan.
(*)