Perempuan Bergelar Sarjana dan Magister Lempar Al-Quran hingga Ancam Merobek, Polisi Kupas Fakta Mengejutkan, Tersangka: Saya Tidak Takut Dosa-dosaan!

Rabu, 15 Juli 2020 | 09:00
Dok Humas Polda Sulsel

Pelaku pelempar Al Quran INC (jilbab hitam), saat konferensi pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

Sosok.ID -Jagat media dikejutkan dengan adanya video perempuan berjilbab hitam mengamuk.

Video itu menjadi viral dan diperbincangkan, sebab mempertontonkan kejadian mengejutkan.

Wanita tersebut terlihat melempar kitab suci umat islam. Mengamuk dan berteriak bak orang kesetanan.

Video tersebut direkam di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar pada Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Mempelai Wanita Nangis, Sang Ibu Sengaja Rusak Prosesi Ijab Saat Lantunan Ayat Al-Quran Berkumandang, Netizen Kekeh Bukan Salah Ibunya

Sementara perempuan yang terekam sedang marah dan melempar Al Quran adalah INC (40) warga sekitar.

Kejadian tersebut berawal saat ia dihadang oleh beberapa orang di ujung lorong saat akan pulang ke rumahnya pada Kamis sekitar pukul 14.00 Wita.

Disebutkan INC, orang-orang tersebut berteriak dan menuduhnya melaporkan judi yang kerap dilakukan di depan rumahnya.

"Saya berusaha menghindar, tapi dia tetap hadang saya. Dia bilang kalau 'saya mau main judi jangan mi lapor-lapor'," kata INC menirukan orang yang menghadangnya.

Baca Juga: Berani Lamar Ayu Ting Ting dengan Mahar Hafalan 30 Juz Al-Quran, Sosok Ini Sukses Bikin Janda Enji Terkesima: Masha Allah..

INC yang emosi kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil Al Quran.

Ia berniat untuk bersumpah dengan kitab suci bahwa bukan ia yang melaporkan perjudian di depan rumahnya.

"Karena yang memaksa saya bersumpah ini, orangnya sudah keluar masuk penjara, sehingga saya tidak tahu mau bilang apa."

"Saya bilang Yahudi, karena tidak ada bahasa lain, karena terdesak, dan dipaksa untuk bersumpah," ujar INC.

Baca Juga: Ajaib! Lainnya Hangus Terbakar, Namun Kitab Suci Al-Quran di Gedung Ini Tak Tersentuh Api

"Saya memang selalu didikte, setiap saya keluar, dipaksa bersumpah, dituduh-tuduh. Tidak etis," keluhnya.

INC merasa dikucilkan oleh masyarakat sekitar. Ia kerap dituduh sebagai pelapor kasus perjudian yang dilakukan oleh orang-orang sekitar rumahnya.

Karena emosi, Al Quran yang ia pegang kemudian dilemparkan ke orang yang menuduhnya.

Ia juga mengancam akan merobek Al Quran.

Baca Juga: Nyali Ciut Usai Dilaporkan Bersama Atta Halilintar Atas Tuduhan Penistaan Agama, Pemilik Akun YouTube Gunawan Swallow Minta Maaf dan Ganti Nama

"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata INC itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.

Niat tersebut kemudian dihalang-halangi seorang pria.

"Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa," kata INC.

Setelah video tersebut viral, sebuah video lain merekam rombongan ibu-ibu mendatangi rumah INC.

Baca Juga: 459 Istri di Semarang Kompak Menjanda, Gugatan Cerai untuk Para Suami Tetiba Menanjak Ekstrim Efek Corona, Begini Penjelasan Pengadilan Agama

Para ibu tersebut memprotes tindakan INC yang telah melempar Al Quran.

"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Al Quran.

Polisi kemudian mengamankan INC di kantor polisi.

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, INC meminta maaf dan mengaku khilaf.

Baca Juga: Bangkit dari Kematian, Mora dan Peter Klaim Lihat Michael Jackson hingga Pemuka Agama Dunia Disiksa di Neraka

"Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung perasaan umat muslim, apalagi kitab suci Al Quran."

"Saya akan bertanggung jawab secara pribadi terkait perbuatan saya," kata INC saat diwawancara di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

Ada Gangguan Psikologis

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam menyebut, INC tersangka pelemparan Al Quran di Makassar mengalami gangguan psikologis.

Baca Juga: Trump Jadikan Gereja sebagai 'Tameng' usai Kerusuhan, Para Pastor Marah Besar: Alkitab Bukan Properti, Agama Bukan Alat Politik!

Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makasar untuk diperiksa kejiawanya.

"Terkait situasi kejiwaan yang bersangkutan, dari hasil pemeriksaan memang ada ada kelainan dari INC ini."

"Ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," kata Kadarislam saat diwawancara, Selasa (14/7/2020).

Kadaraislam juga mengatakan INC mengaku lulusan salah satu kampus di Sidney, Australia dan berprofesi sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi.

Baca Juga: Bak Film Drama Korea, 5 Wanita Indonesia Bernasib Mujur Hingga Bisa Menikahi Pria Korea, Ada yang Sempat Ragu Gegara Beda Agama Akhirnya Jadi Mualaf

"Tapi ketika (kami) tanya status S1 dan S2 nya dia tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kadarislam.

Ia menambahkan, gelar pendidikan palsu itu juga dipakai INC untuk mendaftar pekerjaan.

Gelar sarjana dan master palsu di bidang psikologi juga disertakan di KTP agar ia terlihat terpandang di mata orang lain.

"Memang kecenderungannya begitu. Makanya dia dikucilkan sama masyarakat di situ, suka terlalu mencampuri, terlalu punya power, sehingga itulah yang sering muncul," kata dia.

Baca Juga: Mantap Jadi Mualaf Usai Menatap Langit, Pendeta Ini Rela Tinggalkan Harta Benda dan Keluarga Demi Menjadi Mualaf : Walaupun Saya Miskin, Tapi Hati Saya Kaya

Dilaporkan Penistaan Agama

Meski demikian, polisi belum menghentikan kasus penistaan agama yang dilakukan INC.

Menurut Kadarislam, polisi masih akan melakukan gelar perkara bersama Polda Sulsel untuk kelanjutan kasusnya.

Saat ini penyidik sudah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan Kejaksaan.

"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori, nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang bersangkutan termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya, tapi ini kita dalami dulu, nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," sebut Kadarislam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Laporkan Judi, Psikolog Bodong Itu Lempar Al Quran"

(Himawan)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya