Sosok.ID - Putri mahkota Sunda Empire, yakni Fathia Reza(36) dan Lamira Roro (34) sudah 13 tahun ditahan imigrasi Malaysia.
Keduanya merupakan putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks yang ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Negeri Jiran.
Mengutip Tribun Jakarta, keduanya tidak mau mengaku sebagai orang Indonesia.
Dengan kekeh mereka menyebut merupakan bagian dari warga negara Sunda Empire, yang tentu saja membuat pemerintah Malaysia kebingungan.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan, keduanya ditahan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007 silam.
Fathia dan Lamira pun pernah diwawancarai oleh KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Khucing.
Pemerintah Indonesia sudah tiga kali mewawancarai mereka, namun hasilnya tetap sama, keduanya tetap menolak disebut warga Indonesia.
Sehingga Malaysia menganggap Fathia dan Lamira sebagai orang tanpa kewarganegaraan.
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” lanjutnya.