Ajak Teman-temannya yang Masih Bau Kencur Lakukan Aksi Protes, Bocah Ingusan Ini Langsung Dijatuhi Hukuman Mati oleh Negaranya

Sabtu, 06 Juni 2020 | 19:42
vistazo.com

Murtaja Qureiris

Sosok.ID - Karena ikut protes, bocah ingusan ini dijatuhi hukuman mati.

Walaupun masih bocah, ia berhasil menggerakkan teman-temannya untuk melakukan aksi.

Sambil mengendarai sepeda, ia memimpin para demonstran cilik itu.

Sudah sembilan tahun berlalu sejak seorang bocah laki-laki memimpin kelompok yang terdiri dari sekitar 30 anak di jalanan berdebu Arab Saudi bagian timur.

Baca Juga: Bikin Ratusan Netizen Menitikkan Air Mata Haru, Begini Kisah Para Narapidana Takbiran di Hari Lebaran Terakhir Sebelum Jalani Eksekusi Mati

Murtaja Qureiris yang kala itu berusia 10 tahun mengenakan jins yang digulung dan sandal jepit hitam, menyeringai di depan kamera.

Terlihat seperti sekumpulan anak akan pergi bersepeda biasa bersama-sama, tapi sebenarnya mereka akan melakukan protes.

Terlarut dalam aksi demo dengan puluhan anak laki-laki lain, Qureiris berteriak dengan megafon, "Orang-orang menuntut hak asasi manusia!"

Qureiris berpartisipasi dalam demonstrasi damai yang dilakukan kaum minoritas Syiah di Provinsi Timur Arab Saudi selama Musim Semi Arab pada 2011.

Baca Juga: Kabar Terkini Ryan Si Jagal Jombang, Puasa 2 Bulan Berturut-turut untuk Persiapkan Diri Hadapi Eksekusi Mati

Tiga tahun setelah dia difilmkan dan terbukti terlibat dalam protes, otoritas Saudi menangkap Qureiris, yang saat itu baru berusia 13 tahun.

Dia bepergian dengan keluarganya ke Bahrain ketika dia ditahan oleh otoritas perbatasan Saudi di jalan lintas Raja Fahd yang menghubungkan kedua negara.

Pada saat itu, ia dianggap oleh pengacara dan aktivis sebagai tahanan politik termuda di Arab Saudi .

Sekarang, pada usia 18 tahun, Qureiris akan menghadapi hukuman mati setelah ditahan selama hampir empat tahun dalam penahanan pra-sidang.

Baca Juga: Merasa Sangat Bangga Bisa Melakukan Pekerjaan Tuhan, Algojo Ini Ungkap Kehidupan Layak yang Dijamin oleh Arab Saudi untuk Seorang Pemenggal Kepala Sepertinya

Bukan hanya dengan dipancung, jaksa penuntut umum memerintahkan agar jasad Qureiris disalib dan dimutilasi, sebagai bentuk hukuman paling berat.

Negara ini memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, dan sering dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena mengeksekusi orang-orang yang di bawah umur pada saat melakukan kejahatan.

Usia pertanggungjawaban pidana di Arab Saudi sebetulnya tidak jelas, tetapi pada tahun 2006 kerajaan mengatakan kepada Komite Hak Anak bahwa mereka telah menaikkan batas menjadi 12 tahun.

CNN

Qureiris akan menghadapi hukuman mati paling berat

Dalam perkembangan kasusnya, Qureris mendapat banyak tuduhan, ia didakwa ikut merancang dan melempar bom molotov ke kantor polisi di Awamiya pada 2011 ketika iring-iringan pemakaman kakaknya yang seorang aktivis, Ali Qureiris.

Baca Juga: Mantan Komandan Tertinggi NATO Bongkar Alasan Tiongkok Anggap Laut China Selatan Sebagai Danau Pribadi Hingga Siap Perang Untuk Merebutnya: Selalu Bersulang Untuk Ini!

Ali meninggal pada 2011, disebutkan telah dibunuh oleh aparat Saudi ketika melakukan aksi demo.

Murtaja Qureiris berusia 11 ketika saudaranya meninggal mengambil bagian dalam protes yang digambarkan kerajaan sebagai kekerasan.

Dalam video pemakaman saudara lelaki Qureiris yang diperoleh CNN, para pelayat meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah ketika iring-iringan mengisi sebuah jalan.

Video itu memperlihatkan ayahnya, Abdullah Qureiris, membungkuk di atas tubuh Ali. Dia terlihat menciumnya untuk terakhir kalinya sebelum tubuhnya terbawa oleh lautan pelayat.

Baca Juga: Kini Sekali Nongol di Layar Kaca Bisa Kantongi Uang Rp 100 Juta, Raffi Ahmad Ngaku Pernah Dapat Duit Haram Saat Muda Haram Saat

Qureiris saat ini sedang diadili, di mana jaksa penuntut menuduhnya sebagai "kelompok teroris ekstremis."

Qureiris membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa ia mengaku karena berada di bawah tekanan.

Meskipun aksi demo yang dilakukannya tak membuat ada nyawa yang melayang, aparat berupaya untuk memaksakan bentuk hukuman mati yang paling keras, yang dapat mencakup penyaliban atau pemotongan setelah eksekusi dengan argumen bahwa aksi yang dilakukan Qureiris adalah 'penaburan hasutan' dan akan dituntut hukuman terburuk, menurut interpretasi ketat kerajaan tersebut terhadap hukum Syariah Islam.

Keluarga Qureiris yang lain juga berhadapan dengan hukum, saudara lelakinya yang lain juga telah dipenjara sementara ayahnya ditahan tahun lalu, menurut aktivis.

Baca Juga: Luhut Kesal Investasi China di Indonesia Banjir Nyinyiran, Semprot Para Pemuda: Suka Tidak Suka Tiongkok Ini Kekuatan Dunia!

Pada tahun 2016, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang membahas kasus seorang remaja Saudi yang dipenjara yang tidak disebutkan namanya, namun menurut data, kasus itu merujuk pada Qureiris.

Kelompok Kerja PBB mengatakan pada November 2016 bahwa mereka percaya bahwa anak di bawah umur telah disiksa, pengakuannya “diambil” dan bahwa penangkapannya sewenang-wenang. Ia juga mengatakan bahwa penahanan itu melanggar norma-norma internasional.

Kelompok Kerja PBB mengatakan, anak di bawah umur itu kemungkinan ditahan sehubungan dengan "partisipasinya dalam demonstrasi damai yang menyerukan keadilan bagi sejumlah pemrotes yang tewas dan dalam sebuah pemakaman."

Jika Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati pada Qureiris, ia akan bergabung dengan setidaknya tiga tahanan lain yang dieksekusi tahun ini karena kejahatan yang diduga dilakukan sebelum usia 18 tahun.

Baca Juga: Luhut Kesal Investasi China di Indonesia Banjir Nyinyiran, Semprot Para Pemuda: Suka Tidak Suka Tiongkok Ini Kekuatan Dunia!

Abdulkareem al-Hawaj, Mujtaba al-Sweikat dan Salman Qureish adalah bagian dari eksekusi massal 37 orang, yang sebagian besar adalah Syiah.

Ketiganya ditangkap karena kekerasan yang menurut pemerintah dilakukan selama protes sekitar waktu Musim Semi Arab. Protes ini sendiri merupakan sebuah unjuk rasa yang wajar yang dikenal Arab Spring, serangkaian arus massa di negeri Timur Tengah untuk menuntut demokratisasi, jaminan atas hak asasi manusia, perbaikan ekonomi, serta peniadaan sekterianisme.

Tetapi jaksa penuntut sangat bergantung pada pengakuan yang dikatakan para tahanan diambil dari mereka. Dalam persidangan, mereka mengatakan bahwa mereka disiksa, pengakuan dilakukan di bawah tekanan.

Di Arab Saudi, hukuman mati hanya dapat ditegakkan atas perintah Raja Salman atau wakilnya yang sah, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Baca Juga: 64 Tahun Jalani Rumah Tangga, Wanita Ini Tak Pernah Tahu Pekerjaan sang Suami, Setelah Pasangannya Meninggal Baru Terungkap Caranya yang Mengejutkan untuk Mencari Nafkah

Dalam salah satu video Murtaja Qureiris yang diperoleh CNN, bocah lelaki itu terlihat berdiri di samping ayahnya yang sedang berbicara di depan kerumunan demonstran.

Sebagian besar demonstran bertopeng. Murtaja dan ayahnya membiarkan wajahnya terlihat, sesuatu yang mungkin membuat keluarga lebih mudah terjerat dalam tindakan keras pemerintah terhadap para aktivis.

"Murtaja (Qureiris) adalah satu-satunya orang yang tidak mengenakan topeng selama protes," kenang aktivis Mohammad Daman. "Dan dia selalu bersama ayahnya (Abdullah)."

Dalam rekaman itu, Abdullah mengenakan thobe cokelat yang biasanya diperuntukkan bagi para tetua suku Arab, dan berbicara dalam sebuah megafon sementara pengunjuk rasa lain memegang Al-Quran di atas kepalanya.

Baca Juga: Lebih Berpengalaman dari China, India Ternyata Lebih Dulu Punya dan Operasikan Kapal Induk Daripada Negeri Tirai Bambu

"Kami berjanji kepada para martir bahwa kami akan melanjutkan pawai kami," kata Abdullah Qureiris.

Berdiri di sampingnya, Murtaja Qureiris dengan topeng ski di kepalanya, setelah itu menyingkirkannya dari wajahnya. Dia melirik kamera, tersenyum, dan berjalan pergi, tidak menyadari nasib apa yang akan dia hadapi di masa depan.

(Nieko Octavi Septiana)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Akhir Pilu Bocah Bersepeda yang Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Arab Saudi Gara-gara Berdemo Bersama Teman-temannya

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : intisari online

Baca Lainnya