Sosok.ID - Kisah pernikahan sepasang kekasih kembali viral di media sosial belum lama ini.
Pernikahan viral tersebut lantaran perbedaan usia dari pasangan yang sedang kasmaran ini.
Selisih usianya 39 Tahun antara mempelai pria dengan mempelai wanita tak mengurungkan niat keduanya untuk bersatu dalam rumah tangga.
Kisah pernikahan beda usia ini terjadi di Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Sang mempelai wanita, Sartika saat dipinang oleh Duda bernama Aman tersebut baru berusia 21 tahun.
Sedang Aman sendiri telah berkepala enam atau berusia 60 tahun pada tahun ini.
Sartika pun tak minder dengan gosip-gosip mengenai pernikahannya dengan sang suami lantaran beda usia yang sangat jauh.
Tak hanya jadi perhatian warga desa, tapi pernikahannya ini juga menjadi perbincangan di media sosial hingga viral.
Pasangan yang baru berkenalan selama dua bulan itu akhirnya memantapkan diri untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Melansir dari Tribun-timur.com, Kamis (4/6/2020) pasangan suami istri itu terlihat sangat bahagia.
Meski melangsungkan pernikahan di tengah pandemi virus corona yang tidak memperbolehkan mengadakan agenda acara yang mengundang kerumunan.
Pernikahan tersebut dilangsungkan pada hari Rabu (3/6/2020) kemarin, hingga menjadi sorotan lantaran viralnya foto-foto mereka di media sosial.
Keduanya memilih menikah bukan lantaran harta si duda maupun kecantikan si gadis.
Pasangan ini mengaku jatuh cinta pada pandangan pertama saat bertemu di rumah ibu tiri mempelai pria.
Ibu tiri Aman memang adalah tetangga rumah dari Sartika yang kini jadi istrinya.
“Saya jatuh cintalah pada pandangan pertama waktu saya pertama kali bertemu di rumah Ibu Tiri saya. Kebetulan kan juga tetangga istrinya saya,” ujar Aman.
Tanpa banyak pertimbangan, lantaran memendam rasa dengan si gadis tersebut, Aman pun langsung berkeinginan untuk meminangnya.
Dengan bantuan ibu tirinya, Sartika pun dipinang oleh Aman.
Gayung bersambut, pinangan Aman itu diterima oleh keluarga Sartika dengan permintaan uang panai sebesar Rp 20 juta.
“Yah yang namanya kalau sudah cinta. Saya beranikan diri meminta ibu tiri saya pergi bertanya-tanya. Apakah memang dia dan keluarganya ini mau menerima saya karena kan saya ini statusnya sudah duda. Ternyata diminta untuk datang melamar,” lanjutnya.
Setelah banyak pertimbangan dari kedua belah keluarga, akhirnya uang panai itupun disepakai menjadi sebesar Rp 15 juta dan mahar empang seluas 20 are.
“Ia awalnya minta panai itu Rp 20 juta, tapi karena sanggupnya Rp 15 juta, yah kita terima. Yang beginikan tidak harus dipersulit,” kata orangtua Sartika, Dahlia.
Mertua mempelai pria, Dahlia pun tidak mempersoalkan status menantunya yang telah mendudua dan berusia 60 tahun tersebut.
“Yah tidak masalah soal itu (status). Kakanya Sartika juga kan menikah sama orang yang umurnya juga jauh.
Meski dinikahi oleh pria yang berselisih umur 39 tahun dengannya, Sartika pun mengaku ikhlas.
Kini anak kedua dari 10 bersaudara itu rencananya akan dibawa oleh suaminya untuk tinggal di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros dan bekerja sebagai petani empang. (*)