Sosok.ID - Pihak kepolisian Polresta Bandung akhirnya berhasil menguak perdagangan daging sapi oplosan babi yang telah beredar selama setahun belakangan.
Aksi perdagangan daging sapi oplosan babi di Bandung selama setahun ini terbongkar usai adanya laporan dari warga setempat.
Dari laporan warga, polisi berhasil menangkap 4 pelaku pengedar daging sapi oplosan babi yang setahun belakangan beredar di Bandung.
Mengutip Kompas.com , Selasa (12/5/2020) keempat pelaku adalah penjual daging oplosan tersebut dengan inisial T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).
Dalam aksinya, T dan MP berperan sebagai pengepul sedangkan AR dan AS adalah pengecer.
Keempat pelaku pengoplos daging diamankan pihak kepolisian Polresta Bandung di Kecamatan Banjaran, Bandung pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan keempat pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa ada aktivitas penjualan daging oplosan.
Dan benar saja, saat diselidiki, pada tempat kejadian perkara, polisi mendapati keempat pelaku tengah beraksi.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 500-600 kilogam daging oplosan dari lemari pendingin dan 100 kilogram dari pengecer.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar, Selasa (12/5/2020) Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan bawa pengepul bukanlah warga asli Banjaran, Bandung.