Jadi Sasaran Kekerasan, Seorang ART di Semarang Sampai Alami Pita Suara Rusak Gegara Dihukum Minum Air Mendidih Oleh Majikannya

Sabtu, 25 April 2020 | 09:35
TribunSolo.com/www.ladbible.com

(Ilustrasi) Jadi Sasaran Kekerasan, Seorang ART di Semarang Sampai Alami Pita Suara Rusak Gegara Dihukum Minum Air Mendidih Oleh Majikannya

Sosok.ID - Sosok IM (20) asisten rumah tangga (ART) mengalami penganiayaan oleh pasangan suami istri di kawasan perumahan Semarang Barat.

Akibat penganiayaan tersebut, enam luka sayatan menggunakan cutter karena dipaksa majikannya untuk bunuh diri.

Luka tersebut terlihat di pergelangan tangan kirinya.

Bahkan, luka lebam di wajah dan babak belur di seluruh tubuhnya karena kerap kali mendapat pukulan, tendangan dan siraman air panas dari majikan.

Baca Juga: Jalin Cinta Selama 3 Tahun, Rencana Pernikahan Artis Cantik Ini Akhirnya Gagal Gegara Lakukan Kesalahan

Belum habis merasakan sakit, IM mendapatkan paksaan memakan sebanyak 50 cabai dan menenggak air mendidih hingga pita suaranya rusak dan harus menjalani operasi.

Selain itu, saat kelaparan, IM hanya diberikan makanan yang sudah tak layak seperti nasi basi tanpa lauk pauk.

IM menegaskan, selama dia bekerja sejak bulan Agustus tahun lalu, penganiayaan dari majikannya itu harus ia terima setiap hari tak ada habisnya.

Baca Juga: Memang Biangnya Penyakit Menular, Sebelum Wabah Corona Ada Masyarakat China Sudah Dibantai Virus Lain Hingga 60 Ribu Jiwa Tewas

Bahkan, dirinya harus menerima ancaman pembunuhan dari majikannya jika tidak menuruti perintah.

Derita yang dialaminya tak sebanding dengan gaji yang dijanjikan majikan hanya sejumlah Rp 1,6 juta per bulan.

Itupun baru diberikan penuh di satu bulan pertama.

Karena tak tahan dengan peringai majikannya, dia sempat berniat kabur dan minta pertolongan tetangga sekitar, namun tidak ada yang peduli.

Baca Juga: Rambah Bisnis Kuliner, Bakpao Ayu Ting Ting Dikritik Youtuber Gegara Rasanya: Jadi Gue Masih Bisa Maklumin...

"Dua bulan awal bekerja majikan masih berlaku baik. Sudah mulai betah, tapi di bulan ketiga mulai berlaku kasar dan mulai disiksa. Setiap hari saya disiksa oleh majikan saya. Pernah akan kabur dan minta tolong tetangga tapi enggak peduli," ujar IM.

Saat ini, IM mengaku secara psikologis mengalami trauma yang mendalam akibat derita yang menimpanya.

"Saya masih takut dan kebayang kejadian itu. Saya trauma kalau keluar rumah harus ditemani orangtua. Gak bisa pergi jauh dari rumah. Lihat air putih takut karena teringat siksaan," akunya.

IM berujar dirinya baru bisa lolos dari peristiwa itu, saat majikannya menyeretnya ke Polsek Semarang Barat karena tuduhan mencuri ponsel.

Baca Juga: Kini Dijuluki Presenter Dengan Bayaran Termahal, Artis Ini Ternyata Pernah Berprofesi Sebagai Badut Keliling

TribunJakarta.com
TribunJakarta.com

Bekas kekerasan di tangan

Dia mengaku mengambil ponsel milik majikannya secara diam-diam lantaran berniat ingin menghubungi keluarganya.

Lebih lanjut, IM menyatakan, ponselnya disita sejak awal dia bekerja.

Melihat kondisinya yang kala itu babak belur, polisi merasa curiga.

"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga. Saya diantar ke RS Bhayangkara. Kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," ujarnya.

Baca Juga: Kekeh dan Ogah Akui Pernyataan Wanita Bisa Hamil Gegara Berenang Itu Keliru, Komisioner KPAI Akhirnya Dipecat

IM dan keluarganya berharap agar Polsek Semarang Barat memberi hukuman setimpal buat majikannya.

"Desember kasusnya terbongkar, lalu saya dibawa pulang ke rumah. Saya harus menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit di RSUD Wongsonegoro biar bisa sembuh lagi," ujarnya.

S (40), sang ayah, merasa tak tega dengan kondisinya buah hatinya.

Dia curiga dengan kejadian tak wajar yang menimpa anaknya.

Baca Juga: Kesal Gegeara Istrinya Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Balas Dendam Dengan Gauli Sang Anak Berkali-kali

"Bulan September atau Oktober tahun lalu, saya mau telepon dia gak bisa. Soalnya perasaan saya sudah gak enak. Dan ternyata pas bulan Desember saya ditelepon polisi disuruh datang ke Polsek Semarang Barat. Di sana saya baru tahu kalau anak saya kondisinya sudah parah," katanya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban Deo Hermansyah telah mengawal kasus tersebut sejak dilaporkan ke Polsek Semarang Barat pada Desember tahun lalu.

Ia mendesak penyidik agar memproses kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kasus ini sudah berlangsung empat bulan. Saya minta kasus ini dilanjutkan dan kedua pelaku suami istri RS dan S segera ditahan”, katanya.

Baca Juga: Masih Mau Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19? Pikirkan Dulu Sanksi yang Diberikan Pemerintah Indonesia Ini!

Deo menganggap tindakan penganiayaan itu dikatagorikan pengeroyokan yang mengancam jiwa seseorang.

Kepada penyidik, ia meminta agar kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Tanggapan polisi

Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan, pihaknya telah mendalami kasus penganiayaan terhadap ART yang dilakukan kedua pelaku pasutri itu.

Proses penanganan kasus sudah masuk tahap penyidikan sehingga korban didampingi kuasa hukum telah dipanggil usai penyembuhan pasca-operasi pita suara untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Di Antara Hamparan Air Sungai Musi nan Luas, Pria Ini Kagum dan Terkejut Lihat Lafal Allah Terbentuk dari Batang Enceng Gondok: Seakan Alam Ikut Berzikir..

"Sebelumnya dari proses penyelidikan meningkat ke tingkat penyidikan. Proses penyidikan kasus masih berjalan. Usai penyembuhan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil dan sudah memberikan keterangan," jelas Iman. (Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "ART di Semarang Disiksa Majikan Sejak Awal Bekerja, Dipaksa Minum Air Panas hingga Pita Suara Rusak"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : TribunJakarta.com

Baca Lainnya