Ingin Cepat Nikah Tapi Tak Punya Modal, Seorang Pria di Jakarta Nekat Jadi Polisi Gadungan Untuk Tipu Wanita Lain, Ternyata Terinspirasi Sebuah Program Televisi!

Jumat, 13 Maret 2020 | 16:17
Kolase Freepik/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Ingin Cepat Nikah Tapi Tak Punya Modal, Seorang Pria di Jakarta Nekat Jadi Polisi Gadungan Untuk Tipu Wanita Lain, Ternyata Terinspirasi Sebuah Program Televisi!

Sosok.ID - Pemuda 25 tahun, MYA nekat menyamar jadi polisi gadungan karena terinspirasi dari menonton film dan sebuah program televisi.

"Dari film sama nonton tv," tegas MYA.

Lebih lanjut, MYA menyamar bak polisi itu untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.

MYA padahal sebenarnya hanya karyawan swasta yang kerja di bidang periklanan.

Baca Juga: Dihukum Seumur Hidup! Hanya Ingin Foya-foya, Oknum Anggota TNI Nekat Jual Senjata dan Amunisi Pada KKB Papua, Ini Kronologinya!

Saat melancarkan aksinya, MYA membawa lencana polisi, radio komunikasi dan borgol.

"Barang-barang ini dibeli dari (toko) online," ujar Kapolsek Pesanggarahan Kompol Rosiana Nur Widajati.

Berbekal perlengkapan tersebut, pemuda berusia 25 tahun itu memeras seorang perempuan berinisial AS.

Selain itu, MYA juga memperkosa korbannya.

Baca Juga: Sebelum Rebut Faisal Haris Dari Sarita, Ternyata Untuk Menyambung Hidup Jennifer Dunn Harus Bekerja di Tempat Hiburan, Segini Gajinya!

Saat ditanya soal alasan memperkosa korban, MYA mengaku khilaf.

"Saya khilaf," ucap dia.

Modus yang digunakan MYA adalah mengajak korbannya pergi berkencan ke sebuah hotel.

MYA dan AS berkenalan dan saling komunikasi melalui aplikasi media sosial Michat.

Menurut Rosiana, komunikasi keduanya berlangsung intens selama satu pekan.

Baca Juga: Sukses Dengan 16 Album, Kini Hidup Penyanyi Senior Ini Memilukan, Mansur S: Buat Bayar Listrik Bulanan Saja Kebingungan

"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," ujar dia.

(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

Keduanya bertemu di salah satu hotel di bilangan Cipulir, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2020).

Sesampainya di kamar hotel, MYA justru menunjukkan perlengkapan polisi palsunya kepada AS.

"Pelaku mengaku polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai wanita panggilan," tutur Rosiana.

Baca Juga: 3.700 Tentaranya Dikarantina Lantaran Positif Corona, Kim Jong Un Dikabarkan Melarikan Diri dan Bersembunyi, Begini Cara Sadis Pemimpin Korut Tangani Korban Covid-19

Setelahnya, polisi gadungan tersebut meminta uang sebesar Rp 1,8 juta jika korban tidak ingin ditangkap.

Berdasarkan penyidikan polisi, uang tersebut rencananya bakal digunakan MYA untuk menutupi kekurangan biaya pernikahannya.

Apalagi, acara pernikahan tersangka akan digelar dalam waktu dekat, yakni 23 Maret 2020.

"Untuk modal nikah, karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang, dia melakukan pemerasan," kata Rosiana.

Baca Juga: Recehan Hasil Jualan yang Harus Disetorkan ke Penyuplai Raib Digondol Maling, Nenek 65 Tahun Penjual Gorengan Ini Mengaku Sudah Ikhlas Walau Setelahnya Tak Bisa Berdagang Selama 2 Hari

Namun, MYA tidak mendapatkan jumlah uang yang diminta. Pasalnya, korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu.

Rosiana mengatakan sang polisi gadungan itu bukan cuma melakukan pemerasan, tetapi juga memperkosa korbannya.

(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Barang bukti lencana polisi diamankan Polsek Pesanggrahan dari tersangka polisi gadungan, Rabu (11/3/2020).

"Pelaku minta korban untuk melayani berhubungan seks. Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang dan langsung meninggalkan hotel," jelas dia.

"Untuk modal nikah, karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang, dia melakukan pemerasan," kata Rosiana.

Baca Juga: Video Segerombol Pemabuk Dangdutan di Kuburan hingga Dini Hari Menjadi Viral, Wajah Lokasi Pemakaman yang Dipenuhi dengan Sampah Berserakan Turut Jadi Sorotan

Namun, MYA tidak mendapatkan jumlah uang yang diminta. Pasalnya, korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu.

Rosiana mengatakan sang polisi gadungan itu bukan cuma melakukan pemerasan, tetapi juga memperkosa korbannya.

"Pelaku minta korban untuk melayani berhubungan seks. Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang dan langsung meninggalkan hotel," jelas dia.

Baca Juga: Bolak-balik Pacari Artis Cantik Tanah Air Hingga Sandang Predikat Playboy, Raffi Ahmad Pernah Mati-matian Naksir Marshanda Saat Tengah Gandeng Wanita Lain

Tiga hari berselang, Sat Reskrim Polsek Pesanggrahan menangkap AS di area parkir hotel tempat pelaku dan korban bertemu.

Akibat perbuatannya, polisi gadungan itu dijerat Pasal 368 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Berawal Kenalan di Medsos, Polisi Gadungan Nekat Peras & Perkosa Wanita Lain Demi Modal Nikah"

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber TribunJakarta.com