DPRD DKI Jakarta Ngamuk Saat Kadisbud Pemprov Sebut Penyelenggaraan Formula E Sebuah Rahasia: Tolong Ucapan Itu Tarik di Depan Mata Saya!

Kamis, 20 Februari 2020 | 09:15
Kolase Kompas.com/Dok. Surat Gubernur DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ngamuk Saat Kadisbud Pemprov Sebut Penyelenggaraan Formula E Sebuah Rahasia: Tolong Ucapan Itu Tarik di Depan Mata Saya!

Sosok.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencecar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana soal masalah rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional ( Monas), Jakarta Pusat.

Prasetio menyindir Iwan terkait penyataan Iwan di media massa yang menyebutkan bahwa isi surat rekomendasi Tim Sidang Pemugaran (TSP) terkait penyelenggaraan Formula E di Monas tak perlu diketahui publik.

Ia meminta Iwan berhati-hati saat memberikan pernyataan kepada media massa.

"Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati. Pak Iwan tahu pemda enggak? Tahu? Ada apa saja di pemerintahan daerah? Tolong, tolong dijawab," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Hobi Ngeluyur Sama Cowok Sampai Diseret ke Paranormal, Gadis Ini Susul Aksi Nekat sang Ibu yang Tenggak Racun Serangga, Selamat Pasca Dipaksa Tetangga Minum Susu

Politisi PDI-P itu meminta Iwan menarik ucapan yang menyatakan bahwa rekomendasi TSP itu rahasia dapurnya dan tak perlu diketahui publik.

"Kok ucapannya Bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut Bapak sendiri. Tolong ucapan itu tarik di depan mata saya," kata dia.

Prasetio juga memperingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan urusan administrasi perizinan Formula E di Monas dengan baik dan benar.

Pasalnya, dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, tertulis bahwa sudah ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Baca Juga: Kisah Cinta Sejati BCL dan Ashraf Serupa dengan Habibie dan Ainun, Keduanya Pesan Pusara Bersebelahan Demi Tetap Berdampingan Hingga ke Liang Lahat

Namun, hal itu kemudian dibantah oleh anggota TACB Mundardjito. Pemprov DKI belakangan justru mengatakan bahwa rekomendasi itu dari TSP, bukan dari TACB.

"Kedua, tolonglah buat surat yang betul. Saya sebagai pimpinan (DPRD DKI) tidak menolak loh adanya Formula E awalnya. Lu sebagai anak buahnya Gubernur kasih tahu, kalau ada Gubernur. Ada salah, kasih tahu," kata Prasetio sambil menggebrak meja.

(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA)
(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA)

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (paling kiri) saat memarahi Kadisbud DKI Iwan Wardhana di Komisi E, Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020)

Pekan lalu, Iwan menyatakan, dia tidak mau mengungkapkan isi rekomendasi TSP ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk menggunakan Monas sebagai lokasi gelaran Formula E.

Menurut Iwan, rekomendasi tersebut tak perlu diungkap ke publik karena menjadi urusan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Baca Juga: Takut Suaminya Direbut Pelakor, Laudya Cynthia Bella Hapus Foto Engku Emran di Medsos: Kalau Emang Mau, Mintanya ke Allah ya Mba, Tante, De...

"Ini dapur kami. Dapur kami, jangan Anda lihat bahannya apa saja. Ini dapur, dapur saya apa yang kami bahas masa detailnya mau diomongin," ucap Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Ia mengatakan, yang terpenting adalah pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik, meski Monas merupakan kawasan cagar budaya.

"Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," ujar dia.

Terkait surat rekomendasi, Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat itu dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Baca Juga: Konyol Tapi Nyata, Seorang Pesepakbola Perancis Ditangguhkan Selama 5 Tahun Usai Nekat Gigit Alat Kelamin Lawan di Parkiran Stadion, Korbannya Cedera Hingga dapat 10 Jahitan

Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno pada 11 Februari 2020.

(DOK. SURAT GUBERNUR DKI JAKARTA ANIES BASWEDAN)
(DOK. SURAT GUBERNUR DKI JAKARTA ANIES BASWEDAN)

Rute Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam surat itu.

Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga: Lagi, KKB Papua Secara Brutal Membabi Buta Tembak Bocah Kecil, TNI Membalasnya dengan Menewaskan Satu Orang Musuh

Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito pada 12 Februari 2020.

Setelah ada bantahan TACB itu, Iwan Wardhana kemudian menyebutkan bahwa rekomendasi didapat dari TSP, bukan dari TACB.

Baca Juga: Tak Ingin Ditinggal Suami Brondongnya, Muzdalifah Gelontorkan Dana Fantastis Demi Permak Penampilan, Perubahanya Bikin Kaget!

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku, surat itu salah ketik dan akan mengirimkan surat untuk memperbaiki surat itu.

Sebab, ada kesalahan ketikan dalam surat yang dikirimkan pada 11 Februari tersebut. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Memarahi Kadisbud soal Rekomendasi Penyelenggaraan Formula E di Monas Dirahasiakan"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya