Kepo Kebangetan! Tak Percaya Arahan Pramugari, Penumpang Ini Nekat Bahayakan Seisi Pesawat Saat Lakukan Hal Ini!

Senin, 17 Februari 2020 | 10:15
(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)

Kepo Kebangetan! Tak Percaya Arahan Pramugari, Penumpang Ini Nekat Bahayakan Seisi Pesawat Saat Lakukan Hal Ini!

Sosok.ID - Pesawat Wings Air gagal terbang gara-gara ulah seorang penumpang berinisial PMP (30) membuka jendela darurat saat pesawat hendak terbang.

Rencananya, pesawat akan terbang dengan tujuan ke Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Peristiwa itu terjadi di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ujung dari kejadian itu, pesawat terlambat hingga 3 jam.

Baca Juga: Dulu Hidup dari Mengamen Kini Digandrungi Anak Muda, Penyanyi 'Ambyar' Ini Berikan Jawaban Nyinyir Saat Ditanya Perihal Terjun ke Dunia Politik

PMP juga diproses hukum atas tindakannya.

1. Penasaran

Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi mengatakan, PMP penasaran dengan arahan pramugari.

Ia kebetulan duduk di kursi nomor 1F bagian kanan.

Lokasi duduk PMP bersebelahan dengan jendela darurat.

Baca Juga: 19 Tahun Jadi Mantu Keluarga Cendana, Mayangsari Tampil Anggun dengan Kebaya Nerawang di Pernikahan Cucu Soeharto, Bersanding di Sebelah Mantan Suami Titiek Soeharto

Saat pramugari memberikan simulasi membuka jendela darurat jika pesawat dalam keadaan bahaya, PMP malah mempraktikkannya.

"Dia bilang penasaran setelah dengar arahan dari pramugari dan baca buku petunjuk. Setelah itu dia langsung buka jendela," kata Turmudi.

Menurut pengakuan PMP, dari arahan pramugari, tugasnya membuka jendela lantaran tempat duduknya dekat dengan jendela darurat.

Namun, ia justru mempraktikkannya saat pesawat hendak terbang, bukan dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Disebut-sebut Plagiat Gaya Pakaian Veronica Tan Untuk Gaet Ahok, Ternyata Ini Foto ABG Puput Nastiti Devi, Jauh Beda Dengan Sekarang!

2. Terlambat terbang hampir 3 jam

Usai jendela darurat terbuka, lampu indikator pun menyala.

PMP langsung didatangi oleh awak pesawat.

43 penumpang Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY itu diminta turun dari pesawat kembali ke ruang tunggu penumpang di Bandara Sepinggan Balikpapan.

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, Artis Ini Jadi Istri Perwira TNI Dan Kini Kemana-mana Naik Kereta Api, Begini Keadaannya Sekarang!

(Dok. Bandara APT Pranoto)
(Dok. Bandara APT Pranoto)

Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur.

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengemukakan, pesawat terlambat terbang 165 menit atau hampir tiga jam.

"Seharusnya mengudara pada 08.15, atas kondisi tersebut mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air dari Balikpapan menuju Malinau 165 menit," katanya.

Akhirnya para penumpang terbang dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain pada 11.00 WITA.

3. Diproses hukum

PMP pun diserahkan pada pihak kepolisian beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pecatan PNS Dokter Ini Raup Pendapatan Rp 6,6 Miliar, Ternyata Lakukan Praktik Aborsi, Pasiennya Capai Ribuan Orang Hingga Dikira Tetangga Sebagai Klinik Anak

Mengacu Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, tindakan yang dilakukan PMP memiliki konsekuensi hukum.

Sebab, Wings Air mewajibkan pada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta ketika sedang mengudara.

Dalam Undang-Undang tentang Penerbangan, PMP bisa diberikan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Wings Air menegaskan, seluruh operasional pesawat mengutamakan keselamatan dan keamanan," kata Danang.

Baca Juga: Jadi Orang Nomor Satu di TNI AD, KSAD Andika Perkasa Luntur Kegagahannya Saat Jenguk Prajuritnya yang Dirawat di RS, Sembunyi di Balik Tirai Sembari Menitikkan Air Mata

4. Blacklist

Konsekuensi lainnya, PMP kini tak lagi diperbolehkan menggunakan seluruh penerbangan Wings Air.

Sebab, namanya telah masuk dalam catatan hitam penerbangan Wings Air.

Baca Juga: Sedang Resepsi, Mempelai Pria Tiba-tiba Babak Belur Dihajar Tamu Tak Diundang Hingga Harus Sembunyi di Kolong Bus, Ini Penyebabnya!

"Dia sudah di-blacklist. Apalagi angkutan udara ke sana (Malinau) cuma Wings Air," ujar Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan, Balikpapan, Anung Bayumurti.

Adapun PMP, saat kejadian, hendak terbang ke Malinau untuk bekerja.

"Dia sebenarnya mau kerja di Malinau, kerja di kelapa sawit," kata dia. (Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat, Penasaran Arahan Pramugari, Di-Blacklist, Terancam Denda Rp 500 Juta"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya