Sosok.id - Berani berbuat tentunya harus berani bertanggung jawab.
Bila tak sanggup bertanggung jawab, seharusnya tidak melakukan.
Namun, sepasang muda-mudi yang satu ini yang nampaknya tak siap menjadi orang tua.
Kasus aborsi yang dilakukan muda-mudi di Denpasar telah sampai di meja sidang.
Baca Juga: Kualat dengan Alam, 45 juta Warga Negara China Pernah Tewas Kelaparan Gegara Burung Emprit
Luki Pratama (19), dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi (18) kerap menunduk saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/1/2020).
Keduanya didudukan di kursi pesakitan, karena telah melakukan tindakan aborsi atau menggugurkan kandungan hasil dari hubungan keduanya.
Atas perbuatan keduanya sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mereka pun terancam 15 tahun penjara.
"Para terdakwa yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh UU," mengutip dakwaan tunggal Jaksa Heppy.
Kronologi Kejadian
Pada Minggu (6/10/2019), Luki dan Mega telah membuang jabang bayinya sekitar pukul 23.45 WITA di di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar Selatan.
Di dalam persidangan terungkap, bayi yang dibuang adalah anak kandung dari Mega, hasil hubungannya dengan Luki yang dipaksa lahir sebelum waktunya.
Awalnya, Mega tidak haid sejak April 2019. Keduanya pun tidak menginginkan adanya kehadiran bayi itu.
Lalu Mega dan Luki sepakat menggugurkan kandungan itu. Selain itu, tersangka lain (ibu korban) juga olahraga.
Kemudian, Minggu 6 Oktober 2019, Mega mulai merasakan sakit perut.
Oleh Luki, diajak lah Mega ke rumah temannya di daerah Canggu.
Mereka berharap bisa melahirkan bayinya di sana.
Namun harapan itu pupus, Luki kemudian mengajak Mega pulang.
Dalam perjalanan, sakit perut Mega semakin menjadi-jadi.
Singkat cerita, Mega yang dalam posisi mengandung mengalami kontraksi.
Dalam keadaan sakit perut yang semakin parah, Luki mengajak Mega mencari klinik terdekat di Jalan Tukad Petanu, Panjer.
Baca Juga: Bucin Akut, Remaja Dibodohi Nenek Peyot Umur 42 Tahun yang Pintar Bersolek, Uang Miliaran Amblas
Malam itu, pihak klinik mengatakan tidak bisa menangani dan merujuk Luki ke RS Sanglah.
Selanjutnya mereka keluar dari klinik dan melintas di Jalan Kresek, yang bukan jalan tujuan RS Sanglah.
Di tengah perjalanan di Jalan Kresek, Mega merasakan ada air yang keluar dari kemaluannya, dan Luki menghentikan motornya dan Mega terjatuh di pinggir jalan.
Saat itulah Mega melahirkan anak berkelamin laki-laki. Luki lalu menyelimuti bayi yang tergeletak di atas rumput itu dengan sarung, berharap tidak ada yang mengetahui.
Tak lama berselang datang dua orang warga, dan membuka sarung itu dan ternyata berisi bayi laki-laki.
Oleh warga, bayi yang masih hidup itu dibawa ke bidan di Jalan Pendidikan, Sidakarya. Sesampai di bidan, bayi dibersihkan dan diberikan oksigen.
Namun tak lama, bidan merujuknya ke RS Sanglah, dan sekitar pukul 04.00 Wita, bayi itu dinyatakan meninggal dunia. (Putu Candra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pecah Ketuban di Atas Motor, Sejoli di Denpasar Ini Langsung Buang Bayi yang Baru Lahir