Ditinggal Istri Yasinan, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP Berkali-kali Selama Setahun Hingga Hamil, Kenakalannya Terungkap Gegara Hal Ini

Selasa, 24 Desember 2019 | 17:17
Pixabay

Ilustrasi korban pemerkosaan

Sosok.id - Sungguh bejat kelakuan ayah tiri yang satu ini.

Pasalnya, ia tega mencabuli anak tirinya berkali-kali selama setahun hingga hamil.

Ia selalu melakukan perbuatan bejatnya ini kala istrinya, yang juga ibu kandung korban, tengah pergi yasinan.

Kenakalan ayah tiri di Tulungagung, Jawa Timur kepada anaknya terungkap bukan tanpa sebab.

Baca Juga: Kepengin Pulang dan Kumpul Bareng Keluarga Lebih Cepat, Permohonan Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Pengacara

Hal ini bermula dari kecurigaan Bhabinkamtibmas yang melihat perubahan dalam bentuk fisik anak yang masih duduk di bangku SMP itu.

Ternyata setelah diselidiki, siswi yang masih berusia 13 tahun tersebut tengah mengandung dari hasil kelakuan bejat ayah tirinya.

Sementara, sang ayah tiri kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari data yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.COM, berikut 6 temuan yang terungkap, termasuk awal mula kenakalan ayah tiri kepada anak tirinya tersebut terungkap.

Baca Juga: Viral Video Wanita Diduga Seret dan Maki-maki Suami yang Disabilitas di Pinggir Jalan Gegara Tak Bawa Uang Saat Disuruh Mengemis

1. Ayah Tiri Setubuhi Anak Tirinya yang Masih SMP

Aksi persetubuhan seorang ayah kepada anak tirinya kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Kali ini, polisi menangkap SP (43), seorang laki-laki asal Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jumat (20/12/2019) sore.

SP, ayah tiri itu diduga telah melakukan persetubuhan terhadap A (13) warga Kecamatan campurdarat, yang tak lain adalah anak tirinya.

Baca Juga: Hidup Kesepian, Mati Pun Sendirian, Nenek Sebatang Kara Ini Ditemukan Tewas Terpanggang Bersama Rumahnya, Kisahnya yang Tragis Sungguh Menyayat Hati

A merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai Siswi SMP.

2. Terjadi Sejak Tahun 2018

Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.

"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).

Baca Juga: Sedang Bekerja Memperbaiki Gorong-gorong Kota, Tukang Selokan Ini Justru Temukan Jalan Menuju 'Gudang Emas', Hal Pertama yang Dilakukannya Sungguh Tak Terduga

Lanjut SP, asalnya untuk memperdaya A ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.

Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap minggu.

3. Dilakukan Saat Istri Pergi Yasinan

SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi Yasinan

Baca Juga: Meski Punya Harta Rp 113 Triliun, Anak Bungsu Bos Djarum Tak Malu Jalan-jalan Pakai Sepatu Butut, Malah Bahagia Ketika Berhasil Perbaiki Alas Kakinya yang Sudah Jebol : Untung Ada Lakban

"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.

Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya.

4. Kini Hamil 7 Bulan

Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung selama 21 bulan, hingga A kini hamil tujuh bulan.

Baca Juga: Menangis Sambil Memeluk Gitar, Ini Alasan Dul Jaelani Memutuskan untuk Minggat dari Rumah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela : Aku Nggak Mau Ikut Ayah

Siswi kelas VII MTS (setara SMP) ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.

5.Terbongkar dari Kecurigaan Bhabinkamtibmas

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.

Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.

Baca Juga: Sibuk Menunggu Durian Runtuh agar Tak Diambil Kera Liar, Seorang Pria Tewas Dimangsa Harimau, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang EG Pandia.

A kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya.

6. Ayah Tiri pun Diamankan

Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Digebet Salah Satu Drummer Band Papan Atas Indonesia, Tak Permasalahkan Sudah Punya Anak Satu, Ini Faktanya!

Kini SP tengah menjalani proses hukum, dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia.

Sementara itu, Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan, mengungkapkan proses penangkapan tersangka dan upaya penyembunyian korban agar tidak diketahui warga setempat.

“Dia kami tangkap saat berada di rumah saudaranya, di Kecamatan Capurdarat,” terang Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Isdiawan.

Baca Juga: Kena Tipu Juragan Parfum yang Ngaku Pengusaha Tajir, Artis Cantik Ini Nyaris Nekat Nikahi Pria Beristri, Begini Nasibnya Sekarang!

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan tetangga sekitar dengan kondisi tubuh A yang mendadak berubah.

Saat itu warga sudah curiga A sedang berbadan dua, namun tidak bisa memastikan karena keluarga terkesan menutupi.

Apalagi sikap A juga berubah jadi jarang keluar rumah.

Warga kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Korban Kecerobohan Orang Lain, Tubuh Seorang Bocah Terpisah Buat Warga Menangis Melihat Kondisi Anak Itu!

“Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi bersama, ternyata A memang tengah mengandung,” sambung Maga.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman pengakuan A dan saksi-saksi lain.

Dari semua keterangan saksi semua mengarah, bahwa yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada A adalah ayah tirinya.

Anggota Unit Reskirm Polsek Campurdarat segera mencari keberadaan SP.

Baca Juga: 15 Tahun Dihantui Rasa Dosa, Pria Ini Rela Jauh-jauh Balik ke Kampung Halaman dan Kirimkan Surat Berisi Uang untuk Seorang Pemilik Toko Kelontong

“Akhirnya kami tangkap Jumat sore. Setelah kami interogasi, SP mengakui perbuatannya,” tegas Maga.

Ayah tiri itu mengaku sudah menyetubuhi A sebanyak lima kali.

Perbuatan tak terpuji ini dilakukan sejak A masih berusia 12 tahun.

Semua dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngunut, saat ibu kandung A pergi ke pasar.

Baca Juga: Merasa Hidupnya Susah Dan Gagal Sukses Berkali-kali Akhirnya Jadi Preman, Artis Ini Sempat Buron 2 Tahun Saat SMP, Mat Drajat: Itu Perjalanan Hidup Kali Ya!

“Ternyata setelah A hamil, dia dipindah ke Campurdarat. Tujuannya untuk menyembunyikan kehamilannya,” ungkap Maga.

Kini kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.(Surya Malang/Frida Anjani)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kenakalan Ayah Tiri Tulungagung Kepergok Dari Sini, Ajak 'Main' Anak Tiap Minggu, Saat Istri Yasinan

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Surya Malang

Baca Lainnya