Sosok.id - Ditangkap setelah dituduh telah memperkosa seorang anak perempuan, remaja laki-laki ini malah membuat polisi kebingungan.
Pasalnya, remaja laki-laki berinisial AS ini malah mengaku telah memperkosa ratusan ayam.
Kejadian yang terjadi pada 2013 silam sempat membuat polisi bingung harus memberikan pidana apa pada AS yang saat itu masih berusia 17 tahun.
Warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu sebelumnya telah mengakui bahwa ia memperkosa siswi SD.
Namun, saat persidangan, AS justru memberikan pengakuan yang pada saat itu justru membuat polisi pusing tujuh keliling.
Sebab, AS mengatakan bahwa dirinya juga telah memperkosa ayam.
Tak main-main, jumlah ayam yang diperkosa AS mencapai ratusan.
"Kita bingung enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam.
Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Tasikmalaya Iptu Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2013) silam.
Menurut keterangannya, AS telah memperkosa hampir 300 ekor ayam.
Bahkan, beberapa di antara ayam-ayam itu ada yang sampai mati akibat perlakuan AS.
"Tapi hampir tiga ratus ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati.
Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.
Berdasarkan keterangannya, AS sendiri ditangkap dengan tuduhan telah mencabuli seorang siswi yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kejadian tersebut terjadi beberapa bulan sebelum AS ditangkap.
AS pun mengakui perbuatan bejatnya itu di persidangan.
Bahkan, AS juga menceritakan setelah memperkosa korbannya, ia membuang siswi SD itu ke laut.
Tepatnya di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat.
Beruntung korban dapat diselamatkan oleh seorang nelayan setempat.
Melansir dari Tribun Pontianak, siswi SD yang diperkosa oleh AS diketahui saat itu masih berusia 6 tahun.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri II B pada Selasa (17/12/1013) silam, AS memberikan pengakuannya.
Sidang yang kala itu dipimpin oleh hakim Motur Panjaitan tersebut berlangsung tertutup.
Adapun sidang tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.
Motur mengungkapkan bahwa kasus AS ini adalah yang pertama kalinya terjadi di Indonesia pada masa itu.
AS mengaku telah memperkosa 300 ayam.
"Seperti itu kesaksiannya," kata Motur, seperti dikutip dari Tribun Pontianak.
Pada persidangan selanjutnya, yang digelar sepekan kemudian, pemilik ayam yang unggasnya diperkosa oleh AS turut dihadirkan.
Sang pemilik ayam bahkan turut membawa serta ayam-ayam ternaknya ke pengadilan untuk menyaksikan proses persidangan.
Kuasa hukum terdakwa, Ramadhanil S Daulany kemudian mengatakan bahwa AS mengalami kelainan seks.
"Kami meminta kepada hakim supaya terdakwa dibawa ke rehabilitasi pengobatan," jelasnya.
Namun sayangnya, kini tak ada kabar terbaru dari AS yang dimuat oleh media.
(*)