Bak Pepatah Tak Ada Rotan Akar Pun Jadi, Tak Ada Wanita Remaja Ini Pilih Perkosa 300 Ayam Hingga Mati, Polisi Sampai Dibuat Pusing Tentukan Hukuman

Sabtu, 23 November 2019 | 17:00
ISTIMEWA via Tribun Pontianak

Terdakwa pemerkosa bocah perempuan dan ratusan ayam menjalani persidangan di PN Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), akhir 2013 silam.

Sosok.id - Ditangkap setelah dituduh telah memperkosa seorang anak perempuan, remaja laki-laki ini malah membuat polisi kebingungan.

Pasalnya, remaja laki-laki berinisial AS ini malah mengaku telah memperkosa ratusan ayam.

Kejadian yang terjadi pada 2013 silam sempat membuat polisi bingung harus memberikan pidana apa pada AS yang saat itu masih berusia 17 tahun.

Warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu sebelumnya telah mengakui bahwa ia memperkosa siswi SD.

Baca Juga: Ngaku Ketagihan 6 Kali Diperkosa Genderuwo, Bebby Fey Kini Minta Pertanggungjawaban si Makhluk Halus: kan Aku Pengin Nikah!

Namun, saat persidangan, AS justru memberikan pengakuan yang pada saat itu justru membuat polisi pusing tujuh keliling.

Sebab, AS mengatakan bahwa dirinya juga telah memperkosa ayam.

Tak main-main, jumlah ayam yang diperkosa AS mencapai ratusan.

"Kita bingung enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Usai Dikurung di Apartemen dan Diperkosa 6 Pria, Gadis 13 Tahun yang Tengah Hamil Pilih Bunuh Diri, Sempat Berikan Isyarat Ini di Facebook

Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Tasikmalaya Iptu Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2013) silam.

Menurut keterangannya, AS telah memperkosa hampir 300 ekor ayam.

Bahkan, beberapa di antara ayam-ayam itu ada yang sampai mati akibat perlakuan AS.

"Tapi hampir tiga ratus ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati.

Baca Juga: Bergilir Perkosa Remaja 14 Tahun, 7 Siswa SMA Ini Malah Dibebaskan oleh Polisi, Alasannya Bikin Publik Emosi Setengah Mati!

Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.

Berdasarkan keterangannya, AS sendiri ditangkap dengan tuduhan telah mencabuli seorang siswi yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kejadian tersebut terjadi beberapa bulan sebelum AS ditangkap.

AS pun mengakui perbuatan bejatnya itu di persidangan.

Baca Juga: 4 Tahun Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 2 Kali, Pelaku Siap Nikahi Korban Asal Laporan Polisi Dicabut, sang Tante Ngamuk: Gila, Abis Emak Terus Anaknya!

Bahkan, AS juga menceritakan setelah memperkosa korbannya, ia membuang siswi SD itu ke laut.

Tepatnya di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat.

Beruntung korban dapat diselamatkan oleh seorang nelayan setempat.

Melansir dari Tribun Pontianak, siswi SD yang diperkosa oleh AS diketahui saat itu masih berusia 6 tahun.

Baca Juga: Sering Ngeluh Sakit Perut, Saat Diperiksa Bocah 10 Tahun Ini Ternyata Sedang Hamil 8 Bulan, Mengaku Diperkosa Kakak Kandung

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri II B pada Selasa (17/12/1013) silam, AS memberikan pengakuannya.

Sidang yang kala itu dipimpin oleh hakim Motur Panjaitan tersebut berlangsung tertutup.

Adapun sidang tersebut berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Motur mengungkapkan bahwa kasus AS ini adalah yang pertama kalinya terjadi di Indonesia pada masa itu.

Baca Juga: Diperkosa Berkali-kali Selama 10 Tahun oleh Ayah Kandungnya, Gadis Ini Pasrah Terima Nasib Saat Diberi Alat Kontrasepsi oleh Ibunya, Baru Berani Melapor Setelah Hal Ini Terjadi

AS mengaku telah memperkosa 300 ayam.

"Seperti itu kesaksiannya," kata Motur, seperti dikutip dari Tribun Pontianak.

Pada persidangan selanjutnya, yang digelar sepekan kemudian, pemilik ayam yang unggasnya diperkosa oleh AS turut dihadirkan.

Sang pemilik ayam bahkan turut membawa serta ayam-ayam ternaknya ke pengadilan untuk menyaksikan proses persidangan.

Baca Juga: Berdalih Mencegah Santet, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Selama Setahun dan Suruh Korban Minum Air Bercampur Sperma

Kuasa hukum terdakwa, Ramadhanil S Daulany kemudian mengatakan bahwa AS mengalami kelainan seks.

"Kami meminta kepada hakim supaya terdakwa dibawa ke rehabilitasi pengobatan," jelasnya.

Namun sayangnya, kini tak ada kabar terbaru dari AS yang dimuat oleh media.

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com, Tribun Pontianak

Baca Lainnya