Sosok.id - Bukan hanya satu, oknum perwira polisi ini berhasil menggaet dua wanita bersuami dan juga menguras dompet mereka.
Oknum perwira berinisial Ipda GT itu diketahui berdinas di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Korbannya adalah wanita yang telah memiliki suami berinisial SH (39) dan SK (48).
Melansir dari Surya, Ipda GT telah mendekam di balik jeruji besi di Mapolrestabes Surabaya sejak Jumat (15/11/2019).
Diduga Ipda GT telah merayu kedua wanita tersebut dan mengajak mereka untuk melakukan hubungan intim.
Selain itu, Ipda GT juga diduga telah menguras dompet mereka.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh salah satu korbannya, yakni SK.
Menurut keterangannya juga, SK pernah ditahan atas laporan mantan istrinya karena tidak memberikan nafkah pada dirinya dan anak-anaknya.
Kejadian tersebut terjadi pada 2005 saat Ipda GT masih bintara.
"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu. Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," kata SK saat ditemui Surya di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) malam.
Menurut pengakuannya, pihak keluarga Ipda GT sempat memintanya ntuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun, menuerutnya, sikap Ipda GT saat itu justru tidak menunjukkan itikat baik.
"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia ( Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum.
Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," jelasnya.
SK juga menceritakan, ketika masih menjalin hubungan dengannya, Ipda GT sempat berjanji untuk menikahi dirinya.
Bahkan SK juga telah mengeluarkan banyak uang setiap kali Ipda GT meminta padanya.
Karena itu lah, SK kini datang ke kantor polisi untuk menuntut Ipda GT untuk mengembalikan uangnya.
Sebab total uang yang ia gelontorkan untuk Ipda GT mencapai belasan juta.
"Saya ingin uang saya kembali, handpone saya juga yang dibawa dia kembali. Kerugian yang ada nota dan buktinya sekitar Rp 12 juta, kalau total semua lebih dari itu," tandasnya
Korban diminta ceraikan suaminya
Sebelumnya, telah diwartakan oleh Sosok.id, suami SH mengatakan bahwa rumah tangganya hancur gara-gara kelakuan Ipda GT.
Suami SH, yang berinisial W (40) itu mengaku mendapati chat dari Ipda GT memenuhi ponsel istrinya.
Nama 'Komandan' ternyata adalah nama yang digunakan SH untuk menamai kontaknya.
Bahkan suatu hari saat W memergoki SH ketika bersama Ipda GT, istrinya malah melawan.
SH juga beralasan bahwa ia ingin latihan pramuka bersama Ipda GT.
Sejak pertemuan itu, W mengaku istrinya berubah dan memutuskan untuk menggugat cerai dirinya.
Sementara itu, menurut pengakuan SH sendiri, ketika diperiksa selama 8 jam oleh Penyidik Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) mulai pukul 18.00 WIB, dirinya diduga telah diajak berhubungan intim dengan Ipda GT sebanyak tiga kali.
Hal tersebut diungkapkan W sebagai pelapor yang juga turut diperiksa oleh penyidik Propam hingga pukul 04.00 WIB Sabtu (16/11/2019).
Dari keterangan istrinya, ujar W, Ipda GT akan memberikan kode 'ngadem nduk' untuk mengajak istrinya berhubungan intim.
"Pertama dia mengelak, tapi setelah itu dia mengaku kalau berhubungan denga GT sudah 3 kali dan cara merayu GT untuk berselingkuh dengan kata ngadem nduk (mengajak bercinta)," ujar W, seperti dikutip dari Surya, Sabtu (16/11/2019).
Warga Keputih, Surabaya itu mengaku, pemeriksaan tersebut berlangsung sangat emosional.
Awalnya, terang W, SH sendiri mengaku tak pernah berhubungan dengan Ipda GT kecuali hubungan Saka Bhayangkara Pramuka.
SH juga menampik bukti foto yang dilampirkan oleh suaminya.
SH menyebut bahwa foto itu adalah hasil editan.
Tetapi setelah 8 jam pemeriksaan, akhirnya SH mengakui hubungan terlarangnya bersama Ipda GT tersebut.
"Istri saya diperiksa sampai pukul 03.30 WIB, Sabtu (16/11/2019). Saya juga diperiksa sampai jam 04.00 WIB. Istri saya awalnya gak mau ngaku. Tapi akhirnya ngaku," pungkas W.
(*)