Tertunduk Berlinang Air Mata, Sesal Tak Kuasa Disembunyikan Istri Mantan Dandim Kendari Saat Saksikan Jabatan Suami Dicopot

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 17:42
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI

Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).

Sosok.ID- Rasa sesal yang mendalam tak dapat disembunyikan istri Kolonel Hendi saat menyaksikan jabatan suaminya dicopot.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kolonel Kav Hendi Suhendi mendapatkan sanksi berupa pencopotan jabatan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari.

Sebab, istrinya telah memposting tulisan nyinyir yang diduga ditujukan pada peristiwa penyerangan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) lalu.

Hari ini, Sabtu (12/10/2019) Kolonel Hendi resmi dicopot dari jabatan yang baru diembannya dua bulan terakhir.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Jadi Komandan Kodim, Kolonel Ini Dicopot dari Jabatannya Gegara Postingan Nyinyir Istri Soal Penusukan Wiranto

Dilansir dari Warta Kota, terhitung sejak 19 Agustus 2019 lalu ia menggantikan Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris Wijaya.

Serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Yustinus Nono Yulianto berlangsung di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dilansir dari Kompas.com, istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN tampak hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).

Istri mantan Dandim itu tampak menunduk saat mendampingi suaminya.

Baca Juga: Sosok Penusuk Wiranto, Pernah Dekat dengan Dunia Gelap Narkoba dan Judi, Kawan SA: Hitam Keningnya Disudut Api Rokok Setelah Telan 12 Butir!

Beberapa kali, IPDN juga tampak meneteskan air mata.

Saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari yang juga turut hadir, mata IPDN tampak berkaca-kaca.

Berbeda dengan istrinya, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pahit yang tengah menimpanya.

Usai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Baca Juga: Seolah Dapat Firasat Buruk, Sosok Ini Sempat Melarang Wiranto untuk Datang ke Pandeglang Sehari Sebelum Insiden Penusukan

Facebook via Tribun Timur
Facebook via Tribun Timur

Postingan istri dandim kendari yang berakibat sang suami dicopot

Ia juga mengaku siap untuk menjalani hukuman yang sudah ditentukan.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," tambahnya.

Informasi pencopotan Kolonel Hendi dari jabatannya disampaikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019).

Baca Juga: Takut Bikin Kakak Wiranto Makin Sakit Tahu Adiknya Ditusuk Orang, Sepupu Menkopolhukam Ngaku Langsung Matikan Televisi: Saya Gemetaran

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pencopotan jabatan ini merupakan sanksi akibat postingan IPDN di Facebook.

Postingan nyinyir yang diduga ditujukan untuk menyindir musibah yang dialami Wiranto itu kini telah dihapus.

Dilansir dari Tribun Bogor, Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan bahwa mantan Dandim 1417 Kendari itu baru menjabat selama 55 hari.

Ia mendapat hukuman karena melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Unadang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

Baca Juga: Membabi Buta Tusuk Wiranto, Pelaku Ngaku Tak Tahu Korbannya Adalah Menteri dan Sudah Standby Sejak Lihat Helikopter Datang

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Yustinus, seperti dikutip dari Tribun Bogor.

Yustinus mengatakan, Kolonel Hendi akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14, yakni penahanan ringan.

Adapun penahanan dimulai hari Sabtu ini dan Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

"Mari kita bijak bermedia sosial," kata Yustinus mengingatkan.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Warta Kota, Tribun Bogor

Baca Lainnya