Lagi! Seorang Istri di Riau Sewa 2 Pembunuh Untuk Habisi Nyawa Suaminya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu

Selasa, 03 September 2019 | 06:45
Istimewa/TribunSiak.com

Lagi! Seorang Istri di Riau Sewa 2 Pembunuh Untuk Habisi Nyawa Suaminya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu

Sosok.ID - Belum habis kasus Aulia Kusuma yang nekat sewa pembunuh bayaran untuk habisi nyawa suami dan anak tirinya di Sukabumi.

Kembali terjadi hal yang serupa di Kabupaten Kampar, Provinsi Kepulauan Riau.

Sinde Silitonga (45), warga KM 6 RT 12 RW 05 Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau akhirnya ditangkap Polres Siak, Minggu (1/9/2019) di Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Riau.

Ia terbukti sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Marison Simaremare (47).

Baca Juga: Kisah Frank Selak, Pria Beruntung yang Selamat Dari 7 Kecelakaan Maut Hingga Menang Lotre Berhadiah Rp 13,4 Miliar

"Keberadaannya sudah di Mapolres Siak, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani kepada Tribunsiak.com, Senin (2/8/2019).

Hasil pemeriksaan sementara, Sinde Silitonga mengakui memberi upah kepada kedua orang yang disuruhnya untuk membunuh suaminya.

Kedua eksekutor itu dibayarnya Rp100 ribu.

"Awalnya memang tidak diketahui kedua pelaku dibayar. Ternyata informasi terbarunya kedua pelaku dibayar Rp100 ribu berdua," kata dia.

Baca Juga: Caesar Nexter, Artileri Bermobilitas Tinggi dengan Kaliber Besar Milik Indonesia, Presisi dan Mematikan

Alasan Sinde mengupah 2 eksekutor itu karena suaminya sering memarahinya di rumah.

Sinde Silitonga menyimpan sakit hati yang dalam kepada suaminya sendiri.

Suaminya Maroson Simaremare menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (31/8/2019) pukul 07.30 WIB di Puskesmas Sungai Apit.

Ia dianiaya hingga tewas oleh orang suruhan istrinya sendiri, yakni Roberto Manulang dan Linus Harefa, Sabtu dini hari.

Saat itu, Korban bersama istrinya tidur di rumah jaga samping rumah walet milik Kopyo, KM 6 RT 12 RW 05 Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Baca Juga: Perseteruannya Elza Syarief Makin Panas, Nikita Mirzani Sebut sang Pengacara Pernah Rebut Suami Orang: Kena Karma Dilakor Juga, Jadi Cerai!

Istri korban mendengar ada orang yang masuk ke dalam kamar dan mendengar ada seperti suara pukulan. Pada saat itu suasana gelap karena mesin lampu dalam keadaan rusak.

Kemudian istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anak mereka tidur.

Lalu berlari ke luar rumah dengan anak-anaknya ke arah pohon sawit.

Setelah tak beberapa lama istri mendengar suara korban meminta tolong.

Istri korban menuju sumber suara, ternyata korban sudah berada di parit dengan keadaan korban sudah ada luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki.

Baca Juga: Diduga Alami Baby Blues Syndrome, Seorang Ibu di Bandung Menghabisi Nyawa Bayinya yang Berusia 3 Bulan

Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama.

Karena luka korban sudah terlalu berat, pada Sabtu pagi nyawa korban tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk membackup Unit Reskrim Polsek Sungai Apit dalam melakukan penyelidikan.

Tim gabungan itu berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama Roberto Manulang.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap 1 pelaku, kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan penganiayaan terhadap korban yakni Marison Simaremare," kata dia.

Baca Juga: Jaymes Todd, Pengidap Sadisme Seksual di Australia, Divonis Penjara Seumur Hidup Usai Habisi Komedian Wanita

Pelaku pertama itu juga mengakui, ia melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya Linus Harefa.

Pada Minggu (1/9/2019) pukul 02.00 WIB, tim Opsnal berhasil menangkap pelaku Linus Harefa. Waktu itu, Linus Harefa berada di Km 25 Bari-bari, kecamatan Pusako dalam keadaan mabuk tuak.

"Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan. Ia diamankan oleh Tim Gabungan di tempat istirahatnya, tepatnya di camp PT HL Km 25 Bari-bari Kecamatan Pusako, dalam keadaan mabuk minuman tuak," tambah Bripka Dedek.

Pelaku kedua mengakui perbuatannya. Ia bersama Berto Manulang diduga telah melakukan tindak pidana bersama - sama melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang.

Baca Juga: Pak Ondo, Sapaan Massa Aksi di Jayapura Untuk Mantan Legenda Persipura Saat Cegah Pengerusakan

Kedua pelaku pun dibawa ke Mapolres Siak. Setelah dilakukan interogasi, Kedua pelaku mengakui, mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya korban.

Alasannya istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban. (*)

( Mayonal Putra )

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "BREAKING NEWS: Dua Eksekutor Cuma Diupah Rp 100 Ribu, Istri di Riau Dalangi Pembunuhan Suami"

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber TRIBUNSIAK.COM