Prada DP Minta Keringanan Hukuman, Ibunda Fera Oktaria Ngamuk : Kamu Fitnah Anak Saya, Kamu Bunuh Anak Saya, Kamu Harus Dihukum Mati!

Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:30
Kompas.com/AJI YK PUTRA

Ibunda Fera Oktaria (kedua dari kiri) mengamuk usai mendengar Pledoi terdakwa pembunuh anaknya, Prada DP, Kamis (29/8/2019).

Sosok.ID - Prada DP, terdakwa pembunuhan Fera Oktaria (21) hari ini membacakan pembelaan atau pledoi atas kasus yang menimpanya di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).

Dalam pembelaannya, Prada DP meminta Ketua Hakim untuk memberikan keringanan atas pembunuhan yang ia lakukan.

Mengutip Kompas.com dan Sripoku.com, Kamis (29/8/2019) Prada DP juga menyangkal tuntutan Oditur yang menyebut dirinya melakukan pembunuhan berencana.

"Bagaimana terdakwa, apa sehat dan bisa menjalani persidangan hari ini," tanya ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH terhadap terdakwa seperti dikutip dari Sripoku.com.

Baca Juga: Bisa Kena Encok, Kisah Kaisar China yang Meniduri Semua Perempuan di Istananya Demi Dapatkan Pewaris Tahta

"Siap, bisa yang Mulia," jawab Prada DP tatkala hendak membacakan pledoi-nya.

Usai sidang, Prada DP kembali digiring ke mobil tahanan untuk ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I Sriwijaya.

Saat digiring keluar itulah ibunda Fera Oktaria, Suhartini langsung mengamuk.

Ia mencoba mengejar Prada DP yang hendak dimasukkan ke mobil tahanan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Besaran Denda Tilang Jika Terjaring Operasi Patuh 2019 Polri

"Kamu fitnah anak saya, kamu bunuh anak saya. Kamu harus dihukum mati," teriak Suhartini seperti dikutip dari Kompas.com.

Petugas lantas menenangkan Suhartini yang sedari sidang tadi sudah terlihat tegar dan mendengarkan secara seksama keterangan saksi satu persatu.

SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO

Prada DP (paling kiri) terlihat menunduk saat persidangan kasus pembunuhan yang dilakukannya digelar.

Suhartini mengatakan jika yang disampaikan oleh terdakwa tidak sesuai dengan keterangan para saksi.

Suhartini menginginkan hakim menjatuhkan vonis semaksimal mungkin atas Prada DP.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Operasi Razia Patuh di Seluruh Indonesia Ternyata Mempunyai Nama-nama Unik

"Kami tidak terima kalau tidak dihukum mati. Kalau adil harus dihukum mati, anak saya dibunuh dan sudah direncanakan semuanya tahu itu," ujarnya.

Menurut Suhartini, anaknya dijemput secara paksa oleh Prada DP saat bekerja sebagai kasir minimarket untuk dibawa ke penginapan.

Sesampainya di sana korban dibunuh karena sifat cemburu yang dimiliki oleh Prada DP.

"Tidak mungkin anak saya yang jemput. Anak saya itu sudah ketakutan sama dia, sudah mau pisah. Tapi, dia selalu mengejar, ini semua sudah direncanakan," ujar Suhartini.(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com, Sripoku.com

Baca Lainnya